Djoko Kirmanto dicecar soal multi years proyek Hambalang
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek Sport Center Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Usai menjalani pemeriksaan, Djoko mengaku dicecar mengenai tata cara pengajuan kontrak multi years dalam proyek senilai Rp2,5 triliun itu.
"Saya datang ke sini hanya diminta memberikan keterangan mengenai tata cara pengajuan kontrak multi years yang betul," kata Djoko di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/12/2013).
Djoko mengaku, sudah menjelaskan secara rinci kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pimpinan Abraham Samad Cs.
"Yang ditanyakan hanya tata cara saja saya jelaskan, malah peraturannya saya tinggal di sini,"imbuhnya.
Dia enggan menanggapi mengenai dugaan ada oknum Kementerian PU yang ikut kecipratan uang proyek Hambalang. Dia menunggu proses hukum yang ada di KPK.
"Kalau itu nanti yang tentukan hakim," imbuhnya.
Selain itu, Djoko membantah memberikan rekomendasi mengenai anggaran multi years proyek Hambalang, yang telah menyerat banyak pihak. "Saya tidak pernah berikan rekomendasi," pungkasnya.
Baca berita:
KPK bantah ikut nikmati uang Hambalang
Usai menjalani pemeriksaan, Djoko mengaku dicecar mengenai tata cara pengajuan kontrak multi years dalam proyek senilai Rp2,5 triliun itu.
"Saya datang ke sini hanya diminta memberikan keterangan mengenai tata cara pengajuan kontrak multi years yang betul," kata Djoko di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/12/2013).
Djoko mengaku, sudah menjelaskan secara rinci kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pimpinan Abraham Samad Cs.
"Yang ditanyakan hanya tata cara saja saya jelaskan, malah peraturannya saya tinggal di sini,"imbuhnya.
Dia enggan menanggapi mengenai dugaan ada oknum Kementerian PU yang ikut kecipratan uang proyek Hambalang. Dia menunggu proses hukum yang ada di KPK.
"Kalau itu nanti yang tentukan hakim," imbuhnya.
Selain itu, Djoko membantah memberikan rekomendasi mengenai anggaran multi years proyek Hambalang, yang telah menyerat banyak pihak. "Saya tidak pernah berikan rekomendasi," pungkasnya.
Baca berita:
KPK bantah ikut nikmati uang Hambalang
(kri)