Muhtar Ependy bantah gandakan formulir C1

Kamis, 19 Desember 2013 - 20:25 WIB
Muhtar Ependy bantah...
Muhtar Ependy bantah gandakan formulir C1
A A A
Sindonews.com - Saksi kasus dugaan suap sengketa pemilukada di Mahkamah Konstitusi (MK), Muhtar Ependy membantah memalsukan atau memperbanyak formulir C1 KWK (rincian hasil perhitungan suara) dalam sengketa Pemilukada Empat Lawang, Palembang, Sumatera Selatan.

Muhtar Ependy yang juga disebut-sebut kenal dekat dengan mantan Ketua MK Akil Mochtar mengatakan, tuduhan itu hanya fitnah.

"Bohong itu bohong, saya di fitnah," kata Muhtar di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2013).

Muhtar Ependy datang ke lembaga pimpinan Abraham Samad ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Akil Mochtar.

Mochtar kembali menegaskan, tidak pernah menggandakan dokumen C1. Apalagi, kata dia, hal itu sudah menjadi kewenangan Komisi Pemiluhan Umum (KPU).

"Formulir C1 enggak mungkin kita bisa memperbanyak itu kan saksinya banyak," tukasnya.

Baca berita:
Wali Kota Palembang & Bupati Empat Lawang potensi tersangka
(kri)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
Kejagung Sita 104 Ton...
Kejagung Sita 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron di Bangka Belitung
Program MBG Perkuat...
Program MBG Perkuat Keadilan Sosial Melalui Pemenuhan Gizi
Pancasila yang Kita...
Pancasila yang Kita Peringati, Pancasila yang Kita Khianati
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Pakar Hukum Pidana: Tak Batalkan Status Tersangka dan Pokok Perkara
Prabowo Puji India:...
Prabowo Puji India: Penduduk 1,4 Miliar, Transisi Pemerintahan Damai
Napi Diusulkan Ikut...
Napi Diusulkan Ikut Komcad usai Amnesti, Menteri Imipas: Belum Final
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved