Syarief tak masalah masa tugas Timwas diperpanjang
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Syarief Hasan, tak mempersoalkan perpanjangan masa tugas Tim Pengawas DPR untuk Kasus Bank Century (Timwas Century) yang sampai 30 September 2014 mendatang.
"Ya itu kan sudah ditentukan bahwa tugas Timwas itu kan mengawasi jalannya proses hukum. Ya artinya, diperpanjang silakan," ujar Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah ini di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (19/12/2013).
Akan tetapi, kata dia, keputusan rapat paripurna mengenai perpanjangan masa tugas Timwas Century ini harus tetap mengacu pada keputusan rapat paripurna beberapa tahun yang lalu.
"Kan juga harus mengacu pada keputusan paripurna sebelumnya bahwa tugas Timwas itu kan mengawasi jalannya proses hukum," imbuhnya.
Seperti diketahui, masa tugas Tim Pengawas DPR untuk Kasus Bank Century (Timwas Century) diputuskan diperpanjang sampai 30 September 2014. Keputusan itu diambil melalui mekanisme voting atau pemungutan suara dalam rapat paripurna DPR, hari ini.
Baca berita:
Masa kerja Timwas Century diperpanjang hingga 2014
"Ya itu kan sudah ditentukan bahwa tugas Timwas itu kan mengawasi jalannya proses hukum. Ya artinya, diperpanjang silakan," ujar Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah ini di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (19/12/2013).
Akan tetapi, kata dia, keputusan rapat paripurna mengenai perpanjangan masa tugas Timwas Century ini harus tetap mengacu pada keputusan rapat paripurna beberapa tahun yang lalu.
"Kan juga harus mengacu pada keputusan paripurna sebelumnya bahwa tugas Timwas itu kan mengawasi jalannya proses hukum," imbuhnya.
Seperti diketahui, masa tugas Tim Pengawas DPR untuk Kasus Bank Century (Timwas Century) diputuskan diperpanjang sampai 30 September 2014. Keputusan itu diambil melalui mekanisme voting atau pemungutan suara dalam rapat paripurna DPR, hari ini.
Baca berita:
Masa kerja Timwas Century diperpanjang hingga 2014
(kri)