Kubu Wawan ragukan penetapan tersangka Atut

Kamis, 19 Desember 2013 - 19:19 WIB
Kubu Wawan ragukan penetapan tersangka Atut
Kubu Wawan ragukan penetapan tersangka Atut
A A A
Sindonews.com - Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, sebagai tersangka dipertanyakan oleh pihak Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, adik Ratu Atut.

Firman Wijaya kuasa Wawan mengatakan, penetapan Atut sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilukada Lebak Banten di MK masih janggal.

"Jadi muncul keraguan tentang kebenaran yang lebih kepada faktor kekuasaan saja, untuk menetapkan tersangka yang baru. Mana buktinya," kata Firman di KPK, Jakarta, Kamis (19/12/2013).

Menurutnya, semenjak ditetapkan tersangka, alat bukti yang masih berkaitan dengan berita acara pemeriksaan (BAP) belum jelas.

"Karena sejak penetapan kemarin, belum jelas terlihat mana bukti yang terkait dengan BAP," imbuhnya.

Kejanggalan semakin kuat, kata Firman, jarak dari penggeledahan di rumah Atut dan penetapan tersangka hanya berjarak 6 jam. "Kan masih spekulatif ini," imbuhnya.

Apalagi, lanjutnya, penyidikan berkas perkara Wawan sampai saat ini belum selesai, maka penetapan Atut sebagai tersangka patut dipertanyakan.

"Bagi saya, ini yang menimbulkan pertanyaan yang sama dengan penggeledahannya," tukasnya.

Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8792 seconds (0.1#10.140)