Hari ini, nasib Perppu MK diputuskan

Kamis, 19 Desember 2013 - 08:33 WIB
Hari ini, nasib Perppu...
Hari ini, nasib Perppu MK diputuskan
A A A
Sindonews.com - Setelah deadlock saat pengambilan keputusan di Komisi III DPR, nasib Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang mengenai Mahkamah Konstitusi (Perppu MK) akan diputuskan lewat Rapat Paripurna, hari ini.

Keputusan ini diambil setelah lima fraksi di Komisi III menolak pengambilan keputusan dilakukan di komisi bidang hukum tersebut.

Adapun agenda Rapat Paripurna yakni Pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap Perppu Nomor 1 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas UU No 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi menjadi UU.

"Maka dapat kami putuskan di tingkat pertama tidak mendapat persetujuan, maka kita bawa ketingkat kedua di paripurna. Kita sepakati untuk dibawa ke paripurna," kata Pimpinan Rapat, Azis Syamsudin di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, kemarin.

Sebelumnya, empat fraksi menolak Perppu MK dijadikan undang-undang mereka adalah Fraksi PKS, Gerindra, Hanura, PDIP. Sementara Fraksi Partai Demokrat, PAN serta PKB menyepakati peraturan itu menjadi undang-undang, masih ada satu fraksi yang belum memberikan sikap yakni Fraksi PPP.

Sekadar informasi, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengajukan Perppu MK setelah tertangkap tangannya mantan Ketua MK, Akil Mochtar dalam perkara dugaan suap Pemilukada Lebak, Banten, dan Gunung Mas, Kalimantan Tengah. SBY menerbitkan Perrpu MK ini dengan alasan menjaga wibawa, integritas, dan kepercayaan terhadap MK.

Bagi SBY, Perppu MK sesuatu yang baru
(lal)
Berita Terkait
Telah Jadi UU, MK Putuskan...
Telah Jadi UU, MK Putuskan Tolak Gugatan Perppu 1/2020
Uji Materi Perppu 1/2020,...
Uji Materi Perppu 1/2020, Pemohon Pertanyakan Bukti Surat dan Pengesahan
Uji Perppu Ditolak,...
Uji Perppu Ditolak, MAKI Optimistis Gugatan UU 2/2020 Dikabulkan MK
Perppu 1/2020 Jadi UU,...
Perppu 1/2020 Jadi UU, Formappi Dorong Judicial Review Melalui MK
KMPK Gugat Perppu Nomor...
KMPK Gugat Perppu Nomor 1 Tahun 2020 ke MK
Perppu Corona Beri Cek...
Perppu Corona Beri Cek Kosong bagi Pemerintah untuk Melakukan Akrobat Susun APBN
Berita Terkini
Presiden PKS soal Perpres...
Presiden PKS soal Perpres 111/2025: Langkah Tepat Pemerintah Jadikan Kampanye LGBTQ Ancaman Nonmiliter
Lawan Vonis 10 Tahun...
Lawan Vonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Ajukan Memori Banding Pekan Ini
Praktisi: Pengabaian...
Praktisi: Pengabaian Ganti Rugi Immaterial Perkara Perdata Rugikan Pencari Keadilan
Rakernas di Bekasi,...
Rakernas di Bekasi, Laskar Anti Korupsi Indonesia Ingin Perkuat Peran Pengawasan
Prabowo: Indonesia-Singapura...
Prabowo: Indonesia-Singapura Sepakat Jaga Keamanan Selat Malaka
Kasus Suap Bupati Suhardiman...
Kasus Suap Bupati Suhardiman Amby, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved