Resmi tersangka, Atut sulit dilacak

Selasa, 17 Desember 2013 - 18:09 WIB
Resmi tersangka, Atut...
Resmi tersangka, Atut sulit dilacak
A A A
Sindonews.com - Resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan suap sengketa Pemilukada Lebak, Banten, dan alat kesehatan Provinsi Banten. Juru bicara keluarga Atut, Fitron Nur Iksan, masih kesulitan 'melacak' keberadaan Atut.

"Jadi komunikasi saya sangat terbatas sama ibu," kata Fitron saat dihubungi, Jakarta, Selasa (17/12/2013).

Pasca ditetapkan menjadi tersangka, pihaknya berusaha mencari tahu keberadaan Atut. Tetapi, orang kepercayaan keluarga Almarhum Sochib Chasan ini mengaku masih berusaha untuk menemui. "Posisi saya sedang dalam perjalanan untuk bertemu ibu. Jadi kebetulan pas kejadian ini sedang di Banten Selatan," ujarnya.

Mengenai status hukum Atut, pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya kepada KPK. Namun, menurutnya, selama ini Atut telah bertindak kooperatif terhadap proses hukum yang dijalaninya. "Kooperatifnya ibu kepada proses penegakan hukum akan menegaskan ibu memang tidak bersalah," ketusnya.

Seperti diketahui, hari ini (17/12/2013) KPK resmi meningkatkan status hukum Atut sebagai tersangka. Atut diduga melakukan suap pengurusan sengketa Pemilukada Lebak, Banten, di Mahkamah Kontitusi.

KPK menjerat Ratu Atut dengan Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-undang nomo 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi junto Pasal 55 ayat 1 ke I KUHP. Adapun, selain Atut, KPK lebih dahulu telah menetapkan tersangka kepada mantan ketua MK Akil Mochtar, Susi Tur Andayani, dan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan pada kasus yang sama.

Menghilang, Atut juga tak ada di rumahnya di Bandung
(lal)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
MK: KPK Berwenang Usut...
MK: KPK Berwenang Usut Korupsi Militer
Kasus Korupsi Alkes,...
Kasus Korupsi Alkes, Eks Pejabat Kemenkes Divonis 2 Tahun Penjara
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Wewenang Jaksa Usut...
Wewenang Jaksa Usut Korupsi Digugat, CBA Minta Pemerintah Bersikap
Wamenkumham Minta Instansi...
Wamenkumham Minta Instansi Pemerintah Bentuk Unit Pengendalian Gratifikasi
Berita Terkini
MAKI Sebut Pelimpahan...
MAKI Sebut Pelimpahan Penanganan Perkara Febrie Ardiansyah Tabrak KUHAP Baru
Lantik Pengurus Golkar...
Lantik Pengurus Golkar Aceh, Bahlil Instruksikan Konsolidasi dan Tambah Kursi Legislatif
Belum Ditahan, di Mana...
Belum Ditahan, di Mana Febrie Adriansyah usai Jadi Tersangka Korupsi?
ASN Diizinkan Antar...
ASN Diizinkan Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Menteri PANRB: Tak Boleh Mengurangi Kualitas Pelayanan Publik
30 Pati TNI AU Naik...
30 Pati TNI AU Naik Pangkat, Danlanud Sultan Hasanuddin Pecah Bintang
Kejagung Janji Profesional...
Kejagung Janji Profesional Usut Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved