Kasus Hambalang, KPK periksa Muhaimin

Selasa, 17 Desember 2013 - 12:25 WIB
Kasus Hambalang, KPK periksa Muhaimin
Kasus Hambalang, KPK periksa Muhaimin
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih intens mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Sport Center Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Hari ini KPK memanggil Muhaimin, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Pemuda dan olahraga (Kemenpora) untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus tersebut.

"Dia akan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Selasa (17/12/2013).

Selain itu, penyidik KPK juga memanggil Kanit lantas Tambora Jakarta Barat, AKP Budi Harsono. Dia akan dimintai keterangan sebagai saksi.

Sementara dalam kasus dugaan penerimaan hadiah dalam proyek Hambalang, KPK memanggil Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sragen Joko Saptono untuk dimintai keterangan sebagai saksi untuk mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

"Dia diperiksa sebagai saksi untuk AU," tukasnya.

Semenjak KPK mengusut kasus Hambalang, sudah ada beberapa orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng, Deddy Kusdinar, Teuku Muhammad Noor dan Anas Urbaningrum.

Baca berita:
Kasus Hambalang, KPK periksa legislator Magelang & Purworejo
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5451 seconds (0.1#10.140)