PDIP dorong Si Doel gantikan posisi Atut
A
A
A
Sindonews.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) siap bila Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Rano Karno (Si Doel) menggantikan Ratu Atut Chosiyah, yang disinyalir akan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kalau itu peraturannya kami siap melaksanakan tugas dan amanatkan undang-undang, ya siap untuk menggantikannya," kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PDIP, Eriko Sutarduga di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2013).
Dia menyampaikan, sebagaimana peraturan, Wakil Gubernur bisa menggantikan Gubernur bila berhalangan tetap. "Wakil Gubernur adalah wakil, bilamana Gubernur berhalangan, Wakil Gubernur yang menggantikan," terangnya.
Kendati demikian, dirinya menegaskan dengan sinyalemen akan ditetapkannya Atut sebagai tersangka PDIP tidak tengah mencari keuntungan termasuk untuk memajukan pemeran Si Doel Anak Sekolahan itu sebagai pengganti Atut maupun untuk perolehan suara.
"Bagi PDIP sendiri, ini bukan azas manfaat dengan status hukum Ibu Atut kita (bisa) meningkat. Tetapi memang sudah saatnya kita meningkat," tuntasnya.
Sebelumnya, KPK disinyalir bakal mengumumkan status tersangka kepada Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah namun belum jelas atas perkara apa.
Namun, pengumuman resmi status tersangka Atut bakal disampaikan langsung oleh Ketua KPK Abraham Samad. Sementara itu, sejak pagi penyidik KPK juga sudah melakukan penggeledahan di rumah Atut yang terletak di Jalan Bhayangkara Nomor 51, Cipocok, Serang, Banten.
Polemik Atut jadi tersangka
"Kalau itu peraturannya kami siap melaksanakan tugas dan amanatkan undang-undang, ya siap untuk menggantikannya," kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PDIP, Eriko Sutarduga di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2013).
Dia menyampaikan, sebagaimana peraturan, Wakil Gubernur bisa menggantikan Gubernur bila berhalangan tetap. "Wakil Gubernur adalah wakil, bilamana Gubernur berhalangan, Wakil Gubernur yang menggantikan," terangnya.
Kendati demikian, dirinya menegaskan dengan sinyalemen akan ditetapkannya Atut sebagai tersangka PDIP tidak tengah mencari keuntungan termasuk untuk memajukan pemeran Si Doel Anak Sekolahan itu sebagai pengganti Atut maupun untuk perolehan suara.
"Bagi PDIP sendiri, ini bukan azas manfaat dengan status hukum Ibu Atut kita (bisa) meningkat. Tetapi memang sudah saatnya kita meningkat," tuntasnya.
Sebelumnya, KPK disinyalir bakal mengumumkan status tersangka kepada Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah namun belum jelas atas perkara apa.
Namun, pengumuman resmi status tersangka Atut bakal disampaikan langsung oleh Ketua KPK Abraham Samad. Sementara itu, sejak pagi penyidik KPK juga sudah melakukan penggeledahan di rumah Atut yang terletak di Jalan Bhayangkara Nomor 51, Cipocok, Serang, Banten.
Polemik Atut jadi tersangka
(maf)