Ini indikasi kuat Atut jadi tersangka
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto membeberkan sejumlah indikasi kuat Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, bisa ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan korupsi Alat Kesehatan (Alkes).
Menurutnya, indikasi itu antara lain, setelah Pimpinan KPK sepakat untuk menandatangani status hukum atau Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk Atut.
"Kemarin memang sudah ditandatangani Ketua KPK sprindiknya dengan disetujui oleh pimpinan (KPK)," kata Bambang, di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (17/12/2013).
Selain itu, kata Bambang, indikasi kuat lainnya adalah setelah semalam dilakukan penggeledahan di Rumah Gubernur Atut, yang beralamat di Jalan Bhayangkara Nomor 51 Cipocok, Serang, Banten.
Tetapi, untuk penggeledahan Selasa dini hari tadi, Atut diduga terlibat dalam kasus pengurusan pemilukada Lebak, Banten yang juga menyeret Adik Kandung Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
"Tadi malam sudah ada penggeledahan di kantor dan di rumah dari malam hari hingga subuh," ungkap Bambang.
Sebelumnya, KPK telah melakukan pengembangan dan penyelidikan atas dugaan keterlibatan Atut dalam pengadaan Alkes Banten. Proyek Alkes ini pada 2012 dengan nilai proyek miliaran rupiah. Diduga ada penggelembungan harga dalam proyek itu. Terkait kasus ini KPK telah melakukan pemanggilan terhadap Gubernur Banten Atut Chosiyah sebagai saksi.
Abraham: Siapa sih Atut, sehingga KPK harus takut?
Menurutnya, indikasi itu antara lain, setelah Pimpinan KPK sepakat untuk menandatangani status hukum atau Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk Atut.
"Kemarin memang sudah ditandatangani Ketua KPK sprindiknya dengan disetujui oleh pimpinan (KPK)," kata Bambang, di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (17/12/2013).
Selain itu, kata Bambang, indikasi kuat lainnya adalah setelah semalam dilakukan penggeledahan di Rumah Gubernur Atut, yang beralamat di Jalan Bhayangkara Nomor 51 Cipocok, Serang, Banten.
Tetapi, untuk penggeledahan Selasa dini hari tadi, Atut diduga terlibat dalam kasus pengurusan pemilukada Lebak, Banten yang juga menyeret Adik Kandung Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
"Tadi malam sudah ada penggeledahan di kantor dan di rumah dari malam hari hingga subuh," ungkap Bambang.
Sebelumnya, KPK telah melakukan pengembangan dan penyelidikan atas dugaan keterlibatan Atut dalam pengadaan Alkes Banten. Proyek Alkes ini pada 2012 dengan nilai proyek miliaran rupiah. Diduga ada penggelembungan harga dalam proyek itu. Terkait kasus ini KPK telah melakukan pemanggilan terhadap Gubernur Banten Atut Chosiyah sebagai saksi.
Abraham: Siapa sih Atut, sehingga KPK harus takut?
(maf)