KPU godok mekanisme pemungutan & penghitungan suara

Senin, 16 Desember 2013 - 16:14 WIB
KPU godok mekanisme pemungutan & penghitungan suara
KPU godok mekanisme pemungutan & penghitungan suara
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku tengah menggodok Peraturan KPU (PKPU) terkait mekanisme pemungutan dan penghitungan suara yang bakal diterapkan pada pemilu legislatif 9 April 2014 mendatang.

Namun, sebelum poin per poin PKPU diserahkan kepada DPR RI, KPU bakal menyusun terlebih dahulu bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Badan Kehormatan Penyelenggara pemilu (DKPP). Penyusunan tersebut bersifat sama-sama memberikan masukan, berikutnya dikonsultasikan dengan Komisi II DPR RI.

"Nah (PKPU) ini dibutuhkan sebenarnya empat bulan lagi. Tapi target KPU agar bisa rampung Desember," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik, di Kantor KPU, Jakarta, Senin (16/12/2013).

Langkah tersebut, selanjutnya langsung disosialisasikan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) Tingkat Kabupaten/kota sampai tingkat kecamatan.

Sebelum sampai pada tahap sosialisasi, kata Husni, petugas KPU di lapangan bakal mendapat pemahaman dan pelatihan soal PKPU tersebut. "Sehingga peraturan akan dipahami internal," tegasnya.

Seperti diketahui, dari bermacam PKPU yang telah disiapkan KPU, aturan pemungutan dan penghitungan sendiri masih dalam tahap penyusunan.

Adapun, PKPU lainnya, seperti aturan dana kampanye partai politik dan aturan teknis pemilu lainnya sudah duluan diundangkan oleh lembaga penyelenggara pemilu ini.

Pada Kamis 12 Desember 2013 lalu, KPU telah menerbitkan dua rancangan PKPU tentang pedoman tata cara penyelesaian pelanggaran administrasi pemilu dan rancangan PKPU tentang pedoman audit laporan dana kampanye peserta pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD, berikut sanksinya.

Baca berita:
Selesaikan DPT, Demokrat berikan waktu kepada KPU
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7513 seconds (0.1#10.140)