Perppu MK ada dissenting opinion partai koalisi

Selasa, 10 Desember 2013 - 15:52 WIB
Perppu MK ada dissenting...
Perppu MK ada dissenting opinion partai koalisi
A A A
Sindonews.com - Pemerintah mengklaim terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Mahkamah Konstitusi (MK) telah mendapat dukungan dari partai koalisi pemerintah yang tergabung dalam Sekretariat Gabungan (Setgab).

Namun dukungan itu tak selamanya bakal mulus, sebab masih ada partai yang disinyalir berbeda pendapat atau dissenting opinion, bahkan cenderung menolak Perppu tersebut.

Menurut Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin, pihaknya tak bisa meramal komitmen dukungan dari partai koalisi itu bakal bisa bertahan. Karena situasi politik bisa saja merubah komitmen Setgab.

"Saya tidak bisa meramalkan apa yang terjadi, tetapi berpegang pada komitmen yang saya dapatkan sebelum Perppu itu ditandatangani ada sikap yang konsisten," kata Amir usai rapat kerja untuk prolegnas, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (10/12/2013).

Sejumlah partai yang menunjuk gelagat menolak adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Menanggapi hal itu, lanjut Amir, pihaknya menghargai sikap PKS jika akhirnya menarik mundur dari dukungan pemerintah soal penerbitan Perppu itu. Ia mengaku sepenuhnya tergantung kepada PKS. "Saya tetap harus menghargai. Kalau mereka memiliki sikap berbeda, saya hargai," ujarnya.

Sementara itu, disinggung soal dukungan komisi III yang masuk dalam Setgab, apakah tetap mendukung atau menolak? Amir mempersilakan DPR mengkajinya. "Saya kembalikan kepada mereka. Saya tidak dalam posisi mengajari," tukasnya.

Adapun rencana pertemuan lanjutan Setgab untuk membahas komitmen Perppu tersebut, Amir tak bisa menjadwalkan secara pasti. Hanya saja, pihaknya mengaku telah berkomunikasi dengan ketua umum partai koalisi untuk membahas itu.

"Kalau diperlukan, tetapi kecenderungannya mereka punya kesibukan-kesibukan yang sangat penting," imbuhnya.

Perppu MK, pemohon disarankan perbaiki permohonan
(lal)
Berita Terkait
Telah Jadi UU, MK Putuskan...
Telah Jadi UU, MK Putuskan Tolak Gugatan Perppu 1/2020
Uji Materi Perppu 1/2020,...
Uji Materi Perppu 1/2020, Pemohon Pertanyakan Bukti Surat dan Pengesahan
Perppu 1/2020 Jadi UU,...
Perppu 1/2020 Jadi UU, Formappi Dorong Judicial Review Melalui MK
Uji Perppu Ditolak,...
Uji Perppu Ditolak, MAKI Optimistis Gugatan UU 2/2020 Dikabulkan MK
KMPK Gugat Perppu Nomor...
KMPK Gugat Perppu Nomor 1 Tahun 2020 ke MK
Perppu Corona Beri Cek...
Perppu Corona Beri Cek Kosong bagi Pemerintah untuk Melakukan Akrobat Susun APBN
Berita Terkini
Kejagung: Proyek Motor...
Kejagung: Proyek Motor Listrik BGN Rp1 Triliun Jatuh ke Vendor yang Tak Penuhi Syarat
Dadan Hindayana Tersangka...
Dadan Hindayana Tersangka Dugaan Korupsi MBG, PDIP Minta Pengawasan Diperketat
Pertumbuhan 5,6%, tetapi...
Pertumbuhan 5,6%, tetapi Mengapa Investor Masih Gelisah?
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi...
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi K3, Noel: Kalau Saya Terbukti Peras Pengusaha Hukum Mati
Berkas Roy Suryo Cs...
Berkas Roy Suryo Cs P21, Polda Metro Diminta Segera Lakukan Pelimpahan Tahap Dua
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Infografis
7 Kolonel TNI AL Pecah...
7 Kolonel TNI AL Pecah Bintang, Ada Dankopaska Koarmada RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved