Mahfud: Tinggal KPK jadi harapan Indonesia berantas korupsi

Senin, 09 Desember 2013 - 17:43 WIB
Mahfud: Tinggal KPK...
Mahfud: Tinggal KPK jadi harapan Indonesia berantas korupsi
A A A
Sindonews.com - Indonesia masih memegang predikat lima besar negara terkorup di dunia. Berdasarkan hasil survei Masyarakat Transparansi Internasional yang dirilis pekan lalu, Indonesia menempati ranking ke-114 bila diurut berdasarkan negara terbersih.

“Dari skor 1 sampai 100, Indonesia hanya memiliki skor tingkat kebersihan 32 saja. Skor sama dengan tahun 2012 lalu. Artinya tidak ada yang berubah. Apalagi, Indonesia belum pernah beranjak dari predikat lima besar negara terkorup sejak era reformasi dimulai,” kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mohammad Mahfud MD sebelum menjadi pembicara dalam acara Ceramah Kebangsaan di Kompleks Yayasan Al-Mussadaddiyah, Garut, Senin (9/12/2013).

Menurut Mahfud, selama ini pemerintah belum serius memerangi korupsi. Ia menilai, pola pikir pemerintah hingga kini masih sama yaitu hanya terfokus pada penanganan korupsi saja.

“Seharusnya pemerintah mencegah korupsi. Bagaimana pun juga, kalau implementasi kelembagaan di Indonesia tidak dibenahi, korupsi tetap akan terjadi. Jangan melulu dibebankan kepada KPK, karena tugasnya hanya penindakan. Sementara pencegahan itu yang paling berperan adalah pimpinannya."

"Dari pimpinan ini kemudian turun ke tingkat yang lebih bawah dan begitu seterusnya. Jangan pula selalu dibebankan ke bagian, unit, atau intansi lain. Justru sosok pemimpin yang penting,” sambungnya.

Dijelaskan Mahfud, sosok pimpinan menjadi penting karena memegang peranan langsung dalam penggunaan anggaran di lembaga yang dipimpinnya. Pentingnya tugas ini berlaku bagi setiap pimpinan negara, kementrian, hingga daerah.

“KPK tidak bisa mencegah korupsi di Kementrian Keuangan karena dia bukan Menkeu. Pun halnya KPK tidak bisa mencegah korupsi di intansi lainnya, atau di negeri ini, tetap tidak akan bisa karena ia bukan seorang pemimpin. KPK hanya penindak. Intinya, mau dibentuk 100 KPK di Indonesia tidak akan ada gunanya kalau sistemnya tidak dibenahi,” katanya.

Menurut dia, dalam satu tahun terakhir ini, KPK setidaknya menerima 100 ribu lebih laporan dugaan korupsi. Dari jumlah sebanyak itu, hanya 16 ribu yang memenuhi syarat sebagai laporan yang mengandung indikasi korupsi.

“Tapi dalam satu tahun, KPK hanya dapat menyelesaikan 40 kasus korupsi. Jadi, harus berapa tahun ratusan ribu laporan itu akan diselesaikan KPK. Perlu langkah radikal bagaimana pencegahan korupsi di tingkat birokrasi. Saya juga mendukung hukuman memiskinkan seseorang koruptor perlu dilakukan sebagai pesan efek jera,” ujarnya.

Mahfud menambahkan, karena peranannya menangani korupsi, masyarakat internasional menetapkan KPK menjadi satu-satunya lembaga terbersih di Indonesia. Padahal di 2012 sebelumnya, predikat lembaga terbersih ini dipegang oleh MK.

“Predikat terbersih MK hilang bersamaan dengan mencuatnya kasus suap pak Akil Mochtar. Dengan demikian, tinggal KPK yang menjadi harapan Indonesia,” ucapnya.

Parameter penetapan lembaga terbersih oleh masyarakat internasional ini didasarkan oleh tingkat bersihnya pimpinan dan kecepatan penanganan sebuah kasus. Oleh karena itu, Mahfud meminta agar KPK dapat mempertahankan predikat prestisius tersebut.

Baca berita:
Pemberantasan korupsi di Indonesia stagnan
(kri)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Polisi Dalami Temuan...
Polisi Dalami Temuan Emas Batangan hingga Uang saat Geledah Rumah di Sentul
Kardinal Orlando Quevedo...
Kardinal Orlando Quevedo Dianugerahi Harmony in Diversity Award Perdana
Terungkap, Polisi Amankan...
Terungkap, Polisi Amankan 15 Saksi saat Geledah 12 Lokasi
Beberkan Bukti Penggeledahan...
Beberkan Bukti Penggeledahan tapi Belum Tetapkan Tersangka, Polda Metro Jaya: Masih Pendalaman
Polri Belum Tetapkan...
Polri Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara-Asabri
PTUN Tolak Gugatan PLK,...
PTUN Tolak Gugatan PLK, Pemprov Jabar Selangkah Lagi Amankan Aset SMAN 1 Bandung
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved