KPK panggil Dewan Komisioner LPS

Senin, 09 Desember 2013 - 12:24 WIB
KPK panggil Dewan Komisioner LPS
KPK panggil Dewan Komisioner LPS
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Hari ini KPK memanggil Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Heru Budiarto untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. "Benar yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Senin (9/12/2013).

Tak hanya itu, KPK juga memanggil Direktur Utama PT PT Bank Tabungan Negara (BTN), Maryono. Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang merugikan negara Rp6,7 triliun itu.

Dalam kasus ini, KPK sudah memeriksa mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di Amerika Serikat (AS) dan Wakil Presiden Boediono dalam kapasitasnya sebagai saksi saat menjabat mantan Gubernur Bank Indonesia. Pemeriksaan terhadap Boediono dilakukan di kantornya, Jalan Veteran, Jakarta Pusat.

Timwas Century disarankan fokus pada pengawasan saja
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5900 seconds (0.1#10.140)