Bamsoet tuding jubir Demokrat carmuk di kasus Century
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Tim Pengawas (Timwas) kasus Century, Bambang Soesatyo, membantah jika pihaknya disebut sedang mencari panggung dalam kasus mega skandal Bank Century.
Menurut Bambang, justru yang mencari panggung dan mencari muka (carmuk) adalah mereka yang disebutnya sebagai juru bicara Partai Demokrat. Karena, Timwas hanya menjalankan fungsinya untuk terus mengusut kasus yang menghilangkan uang negara sampai Rp7,6 triliun itu.
"Yang mencari panggung itu jubir-jubir Demokrat yang mencoba memanfaatkan pemanggilan DPR kepada Boediono ini untuk kepentingan pribadinya," kata Bambang usai Deklarasi Gerakan anti diskriminasi (Granad), di Cikini, Jakarta, Minggu (8/12/2013).
Sementara itu, Timwas mengaku punya hak dalam memanggil Wakil Presiden (Wapres) Boediono. Karena, hal itu menjadi bagian dari fungsi pengawasan Komisi III, utamanya Timwas dalam mengusut kasus tersebut.
Namun demikian, menurutnya, silakan saja jika Boediono menolak panggilan tersebut. Pasalnya, dalam kasus itu, Timwas menganggap Wapres sebagai mitra pemerintahan dimana pemerintah berkewajiban memberikan keterangan.
"Agar tidak menimbulkan turbulansi politik menjelang 2014 ini," tegasnya.
Boediono diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah berhasil memeriksa tersangka lain seperti mantan Deputi Gubernur Bidang Pengelolaan Moneter, Budi Mulya. Sebelum Pemeriksaan Boediono, KPK juga memanggil mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk digali keterangannya.
Sekedar informasi, penyidik KPK beberapa waktu lalu telah memeriksa Boediono. Pemeriksaan terhadap Boediono dilakukan untuk mengembangkan kasus pemberian Fasilitas pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan kebijakan bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik pada saat Boediono menjabat Gubernur Bank Indonesia (BI) pada rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Pada Saat rapat KSSK, yang juga diktuai Sri Mulyani, selaku Menteri Keuangan kala itu, diketahui awal mulai pemberian FPJP dan kebijakan bank Century sebagai bank gagal, yang akhirnya pemerintah sampai menggelontorkan suntikan dana sampai mencapai Rp7,6 triliun.
Menurut Bambang, justru yang mencari panggung dan mencari muka (carmuk) adalah mereka yang disebutnya sebagai juru bicara Partai Demokrat. Karena, Timwas hanya menjalankan fungsinya untuk terus mengusut kasus yang menghilangkan uang negara sampai Rp7,6 triliun itu.
"Yang mencari panggung itu jubir-jubir Demokrat yang mencoba memanfaatkan pemanggilan DPR kepada Boediono ini untuk kepentingan pribadinya," kata Bambang usai Deklarasi Gerakan anti diskriminasi (Granad), di Cikini, Jakarta, Minggu (8/12/2013).
Sementara itu, Timwas mengaku punya hak dalam memanggil Wakil Presiden (Wapres) Boediono. Karena, hal itu menjadi bagian dari fungsi pengawasan Komisi III, utamanya Timwas dalam mengusut kasus tersebut.
Namun demikian, menurutnya, silakan saja jika Boediono menolak panggilan tersebut. Pasalnya, dalam kasus itu, Timwas menganggap Wapres sebagai mitra pemerintahan dimana pemerintah berkewajiban memberikan keterangan.
"Agar tidak menimbulkan turbulansi politik menjelang 2014 ini," tegasnya.
Boediono diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah berhasil memeriksa tersangka lain seperti mantan Deputi Gubernur Bidang Pengelolaan Moneter, Budi Mulya. Sebelum Pemeriksaan Boediono, KPK juga memanggil mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk digali keterangannya.
Sekedar informasi, penyidik KPK beberapa waktu lalu telah memeriksa Boediono. Pemeriksaan terhadap Boediono dilakukan untuk mengembangkan kasus pemberian Fasilitas pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan kebijakan bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik pada saat Boediono menjabat Gubernur Bank Indonesia (BI) pada rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Pada Saat rapat KSSK, yang juga diktuai Sri Mulyani, selaku Menteri Keuangan kala itu, diketahui awal mulai pemberian FPJP dan kebijakan bank Century sebagai bank gagal, yang akhirnya pemerintah sampai menggelontorkan suntikan dana sampai mencapai Rp7,6 triliun.
(rsa)