Demokrat: Pemanggilan Boediono seperti memutar lagu lama politik
Sabtu, 07 Desember 2013 - 20:05 WIB
Demokrat: Pemanggilan Boediono seperti memutar lagu lama politik
A
A
A
Sindonews.com - Juru Bicara Partai Demokrat, Ikhsan Modjo kembali mengingatkan bahwa keputusan Paripurna DPR RI tegas mengatakan tugas Tim Pengawas (Timwas) Century adalah untuk mengawasi. Hal itu disampaikannya terkait pemanggilan Timwas Century terhadap mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) sekaligus Wakil Presiden (Wapres) Boediono.
Timwas Century ingin meminta klarifikasi apa yang disampaikan Boediono pasca pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus bailout Bank Century oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), belum lama ini.
"Proses politik Masalah Century di DPR, sebagaimana masalah-masalah lain seperti Skandal BLBI dan Lumpur Lapindo sudah selesai dengan keputusan Rapat Paripurna DPR yang menyerahkan masalah ini kepada penegak hukum," kata Ikhsan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (7/12/2013).
Ia berpendapat, pemanggilan Timwas Century terhadap Boediono hanya akan mengganggu jalannya proses penegakan hukum yang sedang berlangsung di KPK.
"Yang bisa dianggap sebagai satu bentuk intervensi lembaga legislatif ke ranah yudikatif," tegasnya.
"Wapres Boediono sudah menegaskan berkomitmen membantu KPK menuntaskan masalah Century dan tidak ingin proses penegakan hukum yang sedang berlangsung terganggu oleh intervensi politik apapun," sambungnya.
Lanjut dia, pemanggilan itu juga dikhawatirkan bisa membuat kegaduhan politik yang menurutnya tak perlu lagi ada pembahasan.
"Sekadar memutar lagu lama politik yang tidak perlu dilakukan hanya demi pencarian panggung oleh segelintir orang," pungkasnya
Timwas Century ingin meminta klarifikasi apa yang disampaikan Boediono pasca pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus bailout Bank Century oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), belum lama ini.
"Proses politik Masalah Century di DPR, sebagaimana masalah-masalah lain seperti Skandal BLBI dan Lumpur Lapindo sudah selesai dengan keputusan Rapat Paripurna DPR yang menyerahkan masalah ini kepada penegak hukum," kata Ikhsan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (7/12/2013).
Ia berpendapat, pemanggilan Timwas Century terhadap Boediono hanya akan mengganggu jalannya proses penegakan hukum yang sedang berlangsung di KPK.
"Yang bisa dianggap sebagai satu bentuk intervensi lembaga legislatif ke ranah yudikatif," tegasnya.
"Wapres Boediono sudah menegaskan berkomitmen membantu KPK menuntaskan masalah Century dan tidak ingin proses penegakan hukum yang sedang berlangsung terganggu oleh intervensi politik apapun," sambungnya.
Lanjut dia, pemanggilan itu juga dikhawatirkan bisa membuat kegaduhan politik yang menurutnya tak perlu lagi ada pembahasan.
"Sekadar memutar lagu lama politik yang tidak perlu dilakukan hanya demi pencarian panggung oleh segelintir orang," pungkasnya
(ysw)