Pemanggilan Boediono oleh Timwas dinilai tak logis
Sabtu, 07 Desember 2013 - 14:33 WIB
Pemanggilan Boediono oleh Timwas dinilai tak logis
A
A
A
Sindonews.com - Partai Demokrat menilai pemanggilan mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) sekaligus Wakil Presiden (Wapres) Boediono oleh Tim Pengawas (Timwas) Century bernuansa politis.
Alasannya karena Boediono pernah dipanggil oleh Pansus beberapa tahun lalu, sehingga tidak ada lagi yang perlu disampaikan Boediono kepada Timwas Century.
"Alasan Partai Demokrat sangat jelas bahwa Pak Boediono pernah memenuhi panggil Pansus untuk memberikan penjelasan selengkap-lengkapnya," kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat, Andi Nurpati di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (7/12/2013).
Kedua yang membuat mereka menolak pemanggilan itu lantaran Boediono sudah menyampaikan keterangannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama ini.
"Karena itu, saya kira Partai Demokrat sangat logis bahwa Pak Boediono tidak perlu dipanggil lagi setelah diperiksa KPK," terangnya.
Andi melanjutkan, alasan lain mereka menolak adalah karena keputusan paripurna DPR beberapa tahun lalu menyimpulkan bahwa kasus bailout Bank Century diserahkan kepada penegak hukum.
"Bagaimana kasus ini ada indikasi pidana maka diserahkan kepada penegak hukum. Sekarang buat apa lagi? Kalau itu dilakukan DPR dalam fungsi pengawasan yah kita tunggu mengawasi proses hukumnya," lanjutnya.
Dengan berbagai alasan itu, mereka pun menilai pemanggilan Boediono lebih bernuansa politis. "Makanya kami patut mencurigai dipolitisir. Kalau DPR menghormati keputusannya tidak perlu memanggil lagi," pungkasnya.
Alasannya karena Boediono pernah dipanggil oleh Pansus beberapa tahun lalu, sehingga tidak ada lagi yang perlu disampaikan Boediono kepada Timwas Century.
"Alasan Partai Demokrat sangat jelas bahwa Pak Boediono pernah memenuhi panggil Pansus untuk memberikan penjelasan selengkap-lengkapnya," kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat, Andi Nurpati di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (7/12/2013).
Kedua yang membuat mereka menolak pemanggilan itu lantaran Boediono sudah menyampaikan keterangannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama ini.
"Karena itu, saya kira Partai Demokrat sangat logis bahwa Pak Boediono tidak perlu dipanggil lagi setelah diperiksa KPK," terangnya.
Andi melanjutkan, alasan lain mereka menolak adalah karena keputusan paripurna DPR beberapa tahun lalu menyimpulkan bahwa kasus bailout Bank Century diserahkan kepada penegak hukum.
"Bagaimana kasus ini ada indikasi pidana maka diserahkan kepada penegak hukum. Sekarang buat apa lagi? Kalau itu dilakukan DPR dalam fungsi pengawasan yah kita tunggu mengawasi proses hukumnya," lanjutnya.
Dengan berbagai alasan itu, mereka pun menilai pemanggilan Boediono lebih bernuansa politis. "Makanya kami patut mencurigai dipolitisir. Kalau DPR menghormati keputusannya tidak perlu memanggil lagi," pungkasnya.
(ysw)