PDIP paling ngotot soal DPT
A
A
A
Sindonews.com - Jaringan Pendidikan dan Pemilihan untuk Rakyat (JPPR) menilai partai politik sesungguhnya tidak memiliki keseriusan untuk membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam memperbaiki Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2014.
Pada rapat pleno dan rekapitulasi nasional hasil perbaikan DPT, usulan yang ditawarkan partai politik sebatas diskusi yang formal saja. Akan tetapi, subtansi untuk memperbaiki DPT terbilang masih kurang.
Menurut peneliti JPPR, Masykurudin Hafidz, dari 12 partai politik nasional peserta pemilu hanya PDIP saja yang terlihat 'ngotot' karena serius memberikan data sandingan dan tanggapan panjang terkait perbaikan DPT.
"Hal itu merupakan cermin ketidakseriusan parpol dalam melakukan penelusuran data bermasalah. Padahal Parpol dengan mudah dapat berkoordinasi dengan kepengurusan tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk memeriksa apa yang dilakukan oleh KPU untuk memperbaiki data pemilih ini," kata Masykur dalam siaran persnya, Jakarta, Kamis (5/12/2013).
Selain itu, pada rapat pleno perbaikan DPT, JPPR juga memberikan catatan terkait sistem pencatatan kependukan yang diterapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Berdasarkan penilian JPPR, sikap Kemendagri yang bersedia memberikan 3,3 juta NIK bagi pemilih merupakan cerminan dari sistem administrasi kependudukan yang memang masih menyisakan masalah.
"Faktanya telah ditemukan adanya jutaan warga negara yang tidak mempunyai NIK padahal setiap warga negara harus mempunyai data kependudukan sebagai basis penentuan kebutuhan masyarakat misalnya kesehatan, ekonomi dan pendidikan," jelas Masykur.
Menaggapi soal rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), JPPR berpandangan, lembaga besutan Muhammad ini dinilai tak konsisten dalam melakukan supervisi dan pengawasan yang menjadi rekomendasinya.
"Rekomendasi ini sesungguhnya berlaku juga bagi Bawaslu sendiri untuk tetap serius mengawal perbaikan data pemilih dan perbaikan terhadap pemenuhan lima elemen daftar pemilih. Kualitas data pemilih tidak hanya disebabkan oleh penyelenggaraan KPU, tetapi juga kualitas pengawasan dari Bawaslu," tambah Masykur.
Persoalan DPT, PDIP saran Mendagri dipecat
Pada rapat pleno dan rekapitulasi nasional hasil perbaikan DPT, usulan yang ditawarkan partai politik sebatas diskusi yang formal saja. Akan tetapi, subtansi untuk memperbaiki DPT terbilang masih kurang.
Menurut peneliti JPPR, Masykurudin Hafidz, dari 12 partai politik nasional peserta pemilu hanya PDIP saja yang terlihat 'ngotot' karena serius memberikan data sandingan dan tanggapan panjang terkait perbaikan DPT.
"Hal itu merupakan cermin ketidakseriusan parpol dalam melakukan penelusuran data bermasalah. Padahal Parpol dengan mudah dapat berkoordinasi dengan kepengurusan tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk memeriksa apa yang dilakukan oleh KPU untuk memperbaiki data pemilih ini," kata Masykur dalam siaran persnya, Jakarta, Kamis (5/12/2013).
Selain itu, pada rapat pleno perbaikan DPT, JPPR juga memberikan catatan terkait sistem pencatatan kependukan yang diterapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Berdasarkan penilian JPPR, sikap Kemendagri yang bersedia memberikan 3,3 juta NIK bagi pemilih merupakan cerminan dari sistem administrasi kependudukan yang memang masih menyisakan masalah.
"Faktanya telah ditemukan adanya jutaan warga negara yang tidak mempunyai NIK padahal setiap warga negara harus mempunyai data kependudukan sebagai basis penentuan kebutuhan masyarakat misalnya kesehatan, ekonomi dan pendidikan," jelas Masykur.
Menaggapi soal rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), JPPR berpandangan, lembaga besutan Muhammad ini dinilai tak konsisten dalam melakukan supervisi dan pengawasan yang menjadi rekomendasinya.
"Rekomendasi ini sesungguhnya berlaku juga bagi Bawaslu sendiri untuk tetap serius mengawal perbaikan data pemilih dan perbaikan terhadap pemenuhan lima elemen daftar pemilih. Kualitas data pemilih tidak hanya disebabkan oleh penyelenggaraan KPU, tetapi juga kualitas pengawasan dari Bawaslu," tambah Masykur.
Persoalan DPT, PDIP saran Mendagri dipecat
(lal)