Politikus Demokrat tak dukung Timwas Century panggil Boediono
Kamis, 05 Desember 2013 - 14:41 WIB
Politikus Demokrat tak dukung Timwas Century panggil Boediono
A
A
A
Sindonews.com - Pemanggilan mantan Gubernur Bank Indonesia (BI), Boediono oleh Tim Pengawas (Timwas) Century dinilai tak memiliki kegentingan.
Anggota Fraksi Partai Demokrat Pieter Zulkifli Simabuea menilai tugas Timwas Century adalah melakukan pengawasan terhadap aparat penegak hukum yang menangani persoalan tersebut.
"Saya kira pemanggilan Pak Boediono oleh Timwas Century tidak memiliki urgensi, tugas DPR saat ini adalah melakukan pengawasan terhadap aparat penegak hukum yang menindak lanjuti rekomendasi DPR," ujar Pieter ketika dikonfirmasi wartawan dari Gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/12/2013).
Maka itu, ia mengimbau Timwas Century sebaiknya konsisten menyerahkan persoalan tersebut kepada penegak hukum. "Jangan ada kegiatan-kegiatan yang justru mengintervensi peran dan profesionalime KPK dalam menuntaskan kasus tersebut," tukasnya.
Dia menambahkan, penolakan Boediono atas pemanggilan Timwas Century merupakan hak konstitusional Boediono sebagai warga negara.
"Semua warga negara memiliki hak konstitusional termasuk Pak Boediono untuk menentukan sikap jika ada hal-hal yang tidak lazim," tambahnya.
Berita Timwas Century sepakat panggil Boediono.
Anggota Fraksi Partai Demokrat Pieter Zulkifli Simabuea menilai tugas Timwas Century adalah melakukan pengawasan terhadap aparat penegak hukum yang menangani persoalan tersebut.
"Saya kira pemanggilan Pak Boediono oleh Timwas Century tidak memiliki urgensi, tugas DPR saat ini adalah melakukan pengawasan terhadap aparat penegak hukum yang menindak lanjuti rekomendasi DPR," ujar Pieter ketika dikonfirmasi wartawan dari Gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/12/2013).
Maka itu, ia mengimbau Timwas Century sebaiknya konsisten menyerahkan persoalan tersebut kepada penegak hukum. "Jangan ada kegiatan-kegiatan yang justru mengintervensi peran dan profesionalime KPK dalam menuntaskan kasus tersebut," tukasnya.
Dia menambahkan, penolakan Boediono atas pemanggilan Timwas Century merupakan hak konstitusional Boediono sebagai warga negara.
"Semua warga negara memiliki hak konstitusional termasuk Pak Boediono untuk menentukan sikap jika ada hal-hal yang tidak lazim," tambahnya.
Berita Timwas Century sepakat panggil Boediono.
(kur)