Pemerintah belum serahkan DIM RUU Pertanahan

Kamis, 05 Desember 2013 - 08:32 WIB
Pemerintah belum serahkan...
Pemerintah belum serahkan DIM RUU Pertanahan
A A A
Sindonews.com - Ketua Panitia Kerja (Panja) DPR terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan, Abdul Hakam Naja menilai, seharusnya pada rapat kerja antara Komisi II DPR dengan pemerintah, pihak pemerintah dapat menjelaskan posisi Daftar inventaris masalah (DIM).

Selain itu, juga memberikan keterangan atas DIM tersebut sekaligus menyerahkannya kepada Komisi II.

“Jadi tadi itu belum menyerahkan DIM. Harusnya sudah menjelaskan posisi DIM, memberikan keterangan dan memberikan DIM. Apakah ada perbedaan pendapat, nanti kita bahas bersama,” kata Abdul Hakam di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2013).

Jika tidak ada perkembangan, tentunya akan habis waktu yang dimiliki Komisi II dalam masa sidang ini. Pasalnya, masa sidang DPR saat ini tidak kurang dari 15 hari yang tersisa. Meski pemerintah menyanggupi untuk menyerahkan DIM 10 hari mendatang.

“Kita sudah pada poin pembicaraan yang subtantif. Misalnya, persoalan peradilan pertanahan, persoalan penguasaan lahan atau poin lainnya yang terdapat dalam draf RUU Pertanahan. Bagaimana posisi pemerintah, itu belum ada,” ungkapnya.

Hakam mengatakan, seharusnya jika memang ada permasalahan yang ditemui pemerintah akan lebih baik diungkapkan kepada komisi II. Sehingga nantinya akan dicarikan solusi secara bersama-sama. “Kalau ada permasalahan terkiat pemangku kepentingan nanti kita bantu,” katanya.

Hakam menilai, belum diserahkannya DIM RUU Pertanahan disebabkan, belum ada kesepakatan di kalangan pemerintah sendiri. Dia menjelaskan hal ini, sebagaimana yang terjadi pada pembahasan RUU Aparatus Sipil Negara (ASN).

“Alot di kalangan pemerintah. Mungkin seperti itu. Belum ada kesepakatan di antara sektor pemerintah. Mungkin belum ada titik temu,” ungkapnya.

Berita terkait:
Pemerintahan lambat bahas RUU Pertanahan
(maf)
Berita Terkait
Integritas Dokumen Pertanahan...
Integritas Dokumen Pertanahan Elektronik Dijamin, Sekjen ATR/BPN Tegaskan Kesiapan untuk Pengadilan
Layanan Pertanahan Harus...
Layanan Pertanahan Harus Aman dan Mudah
Pembenahan SDM BPN Kunci...
Pembenahan SDM BPN Kunci Atasi Masalah Pertanahan
Sinergi Kelola Pertanahan,...
Sinergi Kelola Pertanahan, Pemkab Pekalongan Kerja Sama dengan BPN
Mengkaji Kata Konstantir...
Mengkaji Kata Konstantir di Dunia Pejabat Pembuat Akta Tanah
Mendorong Digitalisasi...
Mendorong Digitalisasi Pertanahan untuk Percepatan Layanan Publik
Berita Terkini
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
Infografis
Serahkan Kendali ke...
Serahkan Kendali ke Uni Eropa, Israel Mundur dari Perlintasan Rafah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved