Layanan Pertanahan Harus Aman dan Mudah

Rabu, 17 Februari 2021 - 05:55 WIB
loading...
Layanan Pertanahan Harus...
Layanan serba digital diharapkan menjadi solusi agar lebih efisien. FOTO/WIN CAHYONO
A A A
JAKARTA - Digitalisasi sertifikat tanah , kenapa tidak. Perkembangan zaman menuntut semua layanan publik harus lebih cepat, murah, dan nyaman. Termasuk, pengurusan sertifikat tanah dan layanan lainnya. Hanya, keamanan tetap harus menjadi faktor yang dikemukakan.

Rencana digitalisasi sertifikat tanah yang tertuang dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ATR/Kepala BPN No 1/2021 tentang Sertipikat Elektronik belakangan mengemuka karena memicu kontroversi. Fokusnya terkait kabar bahwa BPN akan menarik sertifikat fisik milik masyarakat.

Kabar ini tentu meresahkan karena masyarakat khawatir hak atas kepemilikan tanah yang mereka kuasai rentan dimanipulasi. Apalagi belakangan bau tak sedap adanya mafia tanah santer berhembus. Belum lagi kerentanan digital dari serangan siber.

Baca juga: Sertifikat Tanah Ibunda Dino Patti Djalal Jadi Jaminan Bank, Menteri ATR: Diblokir

Urgensi digitalisasi sertifikat tanah dan pentingnya keamanan juga ditekankan sejumlah kalangan, di antaranya Managing Director Ciputra Group Harun Hajadi, Pengamat properti dari Indonesia Property Watch Ali Tranghanda, Ketua DPD Real Estat Indonesia (REI) DKI Jakarta Arvin, dan Ketua Umum Pengembang Pemukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Harry Endang Kawidjaja.

Namun, Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil secara tegas menampik kabar adanya penarikan sertifikat tanah tersebut.

"Itu tidak benar. BPN tidak akan menarik sertifikat [tanah yang fisik]. Semua sertifikat [tanah] lama akan tetap berlaku, sampai dialihkan dalam bentuk sertifikat elektronik. Oleh sebab itu, kalau ada orang mengaku dari BPN mau menarik sertifikat, jangan dilayani," ujar Sofyan melalui webinar yang disiarkan kanal Youtube Kementerian ATR/BPN (4/2).

Baca juga: Mafia Tanah Masih Wara Wiri, Sofyan Djalil Minta Masyarakat Ekstra Hati-hati

Dalam revolusi industri 4.0, digitalisasi bidang pelayanan publik diharapkan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. Dengan adanya kemudahan pelayanan, diharapkan juga dapat mengubah stigma ketidakpercayaan masyarakat atas pelayanan buruk pemerintah dapat menghilang.

Digitalisasi pelayanan publik sejalan dengan reformasi birokrasi yang jadi arahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Untuk mempertajam visi tersebut, pemerintah kini tengah melakukan penyempurnaan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Secara strategis, penyempurnaan akan menyeleraskan undang-undang tersebut, di antaranya dengan UU No 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman.

Baca juga: Kepala Daerah Temui Sofyan Djalil Minta Kuasa Lebih Soal Tata Ruang

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menegaskan pentingnya pelayanan publik berbasis elektronik harus menjadi basis pelayanan dalam rangka memudahkan dan transparansi pelayanan kepada masyarakat juga menjadi poin penting.

‘’Terutama dalam adaptasi kebiasaan baru. Jadi, pelayanan publik ke depan diharapkan lebih terintegrasi antara Pusat, Provinsi, dan Kabupaten atau Kota serta pelayanan bisnis yang menunjang penyelenggaraan pelayanan publik,’’ ujar Tjahjo, awal tahun ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hadapi Masa Depan yang...
Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti, Mahasiswa Diajarkan Kepemimpinan, Inovasi, dan Talenta Digital
AI Juru Selamat atau...
AI Juru Selamat atau Kepunahan Pekerja Industri Kreatif?
Hadapi Dominasi China...
Hadapi Dominasi China Dalam Ranah Digital, Indonesia Diimbau Waspadai Risiko Ketergantungan
Hasan Nasbi Dorong Mahasiswa...
Hasan Nasbi Dorong Mahasiswa Fisip Unpas Lebih Kritis Hadapi Disrupsi Digital
Wakapolri Ungkap Ancaman...
Wakapolri Ungkap Ancaman Kekerasan dan Teror Modern di Era Digital
Lindungi Aset Wakaf,...
Lindungi Aset Wakaf, Kemenag: 287.162 Bidang Tanah Umat Sudah Tersertifikasi
Gandeng Mitra Global,...
Gandeng Mitra Global, PT WCS Dorong Ekosistem Pertanian Berbasis Digital
Promosikan Startup ke...
Promosikan Startup ke Dunia, Indonesia Gabung London Tech Week
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Rekomendasi
Jakarta Siap Jadi Tuan...
Jakarta Siap Jadi Tuan Rumah Kompetisi Berkuda Internasional Terbesar di Asia
Rekrutmen BPKH 2026...
Rekrutmen BPKH 2026 Resmi Dibuka, Simak 9 Formasi, Syarat, Jadwal, dan Link Pendaftaran
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
Berita Terkini
PHK Massal Berisiko...
PHK Massal Berisiko Gerus Kelas Menengah, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Dorong Insentif Dunia Usaha
Menkomdigi Meutya Hafid:...
Menkomdigi Meutya Hafid: 4,7 Juta Akun Anak di TikTok dan YouTube Dinonaktifkan
Tinjau Teknologi Tanam...
Tinjau Teknologi Tanam PM-AAS, Presiden Prabowo Sebut Inovasi Pertanian Revolusioner
Dasco Undang Serikat...
Dasco Undang Serikat Buruh dan Pemerintah Bahas Ancaman PHK
Dubes Iran Tegas Tolak...
Dubes Iran Tegas Tolak Gencatan Senjata di Gaza: Palestina Harus Dibebaskan!
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved