KPK telusuri pertemuan segitiga Atut, Akil, dan Wawan

Rabu, 04 Desember 2013 - 20:37 WIB
KPK telusuri pertemuan...
KPK telusuri pertemuan segitiga Atut, Akil, dan Wawan
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat untuk menelusuri dugaan terjadinya pertemuan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, dan Tb Chaeri Wardana alias Wawan, terkait kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pemilukada Lebak, Banten, yang disidangkan di MK.

Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bambang Widjojanto menyatakan, Ratu Atut dipanggil KPK sebagai saksi untuk kasus suap sengketa lebak tersangka Akil. Menurutnya, pemanggilan tersebut bukan tanpa alasan. Dalam konteks umum ada beberapa hal, salah satunya soal pertemuan.

"Itu kan umum saja. Pemanggilan Ratu Atut itu kan ada pertemuan yang mau didalami. Yang mana, saya belum tahu. Kalau saksi kan KPK ingin menglarifikasi ada enggak pola hubungan, kan begitu," tegas Bambang di sela Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) 2013 yang diselenggarakan KPK, di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (4/12/2013).

Tetapi kata dia, dugaan keterlibatan Atut dalam kasus ini belum bisa ditarik kesimpulan yang begitu cepat. Hingga kini Atut masih berstatus sebagai saksi. Dia menuturkan, sebaiknya tidak perlu berandai-andai dengan menanyakan, kalau ada dua alat bukti untuk Atut. Bambang melanjutkan, penyidik belum memberikan informasi lanjutan apakah ada transaksi segitiga Atut, Akil, dan Wawan. "Saya coba tanya ke penyidik," bebernya.

Bambang melanjutkan, kasus yang ditangani Akil bukan hanya soal suap saja. Tetapi ada penerimaan lain atau gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dalam TPPU ada satu nama yang kini menjadi sorotan yakni Mochtar Effendi.

25 mobil yang disita terkait Akil berada dalam penguasaan Mochtar. KPK sedang mengonfirmasi dan klarifikasi apakah aset yang ada di tangan Mochtar tersebut yang terkait Akil hanya mobil atau ada aset lain baik bergerak atau tidak. "Itu yang sedang dilacak. Kemudian yang dilacak lebih lanjut kan pola hubungannya," imbuhnya.

Dalam pemeriksaan sebelumnya Mochtar dan Akil masing-masing saling menyangkal soal uang dan mobil-mobil yang disita KPK. Karenanya KPK sedang memeriksa beberapa saksi lain lain untuk konfirmasi kebenaran tersebut. Tetapi pengembangan dan hasilnya bukan untuk konsumsi publik. Dia menjelaskan, Mochtar Effendi masih berstatus saksi.

"Kita juga klarifikasi dulu apakah ada kemungkinan suap ke AM itu jauh sebelum dia jadi pimpinan MK atau tidak," tandasnya.

Dipanggil KPK, Ratu Atut mangkir
(lal)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Relawan Jokowi: Jangan Salah Paham, Perkara Belum Selesai
Kemendagri Terus Perkuat...
Kemendagri Terus Perkuat Pengawasan dan Transparansi Tata Kelola Pemerintahan
Bareskrim Polri Tahan...
Bareskrim Polri Tahan 2 Bos Pabrik Gas Whip Pink
Oegroseno Buka Suara...
Oegroseno Buka Suara usai Absen dari Panggilan Kortas Tipidkor: Datang Harus Bawa Data
Mahalnya Harga Stabilitas
Mahalnya Harga Stabilitas
Kasus Pembunuhan Sesama...
Kasus Pembunuhan Sesama WNI di Armenia, Kemlu: 2 Orang Dibebaskan, 4 Masih Diperiksa
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved