Wakapolri tanggapi tudingan KPK soal korupsi di Polri

Rabu, 04 Desember 2013 - 20:15 WIB
Wakapolri tanggapi tudingan...
Wakapolri tanggapi tudingan KPK soal korupsi di Polri
A A A
Sindonews.com - Wakapolri Komjen Oegroseno menanggapi pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto, yang sebelumnya menyebutkan bahwa 50 persen kasus korupsi di institusi Polri ada di Korlantas Polri.

Oegro menegaskan bahwa masalah-masalah yang ada di instansi Polri adalah masalah bersama yang harus menjadi perhatian khusus dari masyarakat.

"Masalah-masalah yang ada di kepolisian itu bukan murni masalah polisi tapi masalah kita bersama," kata Oegro di acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi Tahun 2013 dengan tema 'Implementasi Pelembagaan Sistem Integritas Nasional' di Balai Kartini, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2013).

Oegro pun meyakini tidak sedikit kasus korupsi di institusi Polri, salah satunya kasus suap. Menurut Oegro, kasus suap bisa diselesaikan dengan cara melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas secara online (daring), agar praktik suap di Korlantas Polri dapat dihindari.

"Saya pernah bicara secara pribadi. Kalau sistem teknologi dan informasi dibangun secara online dan penegakan hukum secara online. Saya rasa itu bisa diciptakan. Dengan begitu, praktik suap bisa diketahui langsung," tegas Oegro.

Dengan begitu, menurut Oegro seluruh kasus suap di Korlantas Polri dapat diminimalisir agar instisusi Polri dapat memperbaiki citranya dimata masyarakat.

KPK: 50% persoalan kepolisian, ada di Korlantas
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3003 seconds (0.1#10.140)