Pemberantasan korupsi di Indonesia stagnan

Selasa, 03 Desember 2013 - 20:27 WIB
Pemberantasan korupsi...
Pemberantasan korupsi di Indonesia stagnan
A A A
Sindonews.com - Indonesia berada di peringkat ke 144 negara terkorup dari 177 negara. Hal demikian berdasarkan Corruption Perception Index (CPI) 2013 yang diluncurkan Transparency Internasional Indonesia (TII).

Dalam hal ini, menempatkan Indonesia di skor 32. Skor tersebut sama dengan skor di tahun 2012 yang lalu. Oleh karena itu, upaya pemberantasan korupsi di Indonesia dianggap masih dapat dikatakan stagnan.

"Indonesia 114 diantara 177 negara, kita sama dengan mesir. Kita lebih baik dari Albania, Nepal, Vietnam," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Transparency Internasional (TI) Indonesia, Dadang Trisasongko saat peluncuran 'Corruption Perception Index 2013: Menera Efektifitas Upaya Pemberantasan Korupsi di Indonesia' di kantornya, jalan Senayan Bawah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2013).

Dari data TI, negara terbersih dari korupsi atau berada teratas ditempati negara Denmark dengan skor 93 dan New Zealand dengan skor yang sama. Kedua negara itu menduduki rangking pertama. Kemudian disusul negara Finland dan Sweden dengan skor sama yakni 89 dan berada di ranking ketiga.

Dua negara terbersih teratas lainnya yakni Norway dan Singapore di ranking 5 dengan skor masing-masing 86. Sedangkan posisi tengah ditempati Ethiopia, Kosovo, Tanzania dengan skor masing-masing sama yakni 33 dan berada di ranking 111. Lalu, negara Mesir, Indonesia menduduki skor yang sama yakni 32 dan menduduki ranking 114. Kemudian disusul Albania, Nepal, Vietnam dengan skor 31 dan ranking 116.

Sementara, Negara dengan peringkat CPI 2013 terbawah yakni ditempati South Sudan di ranking 173 dan skor 14. Negara Sudan di ranking 174 dan skor 11, Afghanistan di ranking 176 dengan skor 8, begitupun Korea Utara dan Somalia berada di ranking 175 dengan skor 8.

Dengan kata lain skor CPI 2013 Indonesia tidak beranjak dari skor 2012 lalu yakni 32. Kendati demikian, ranking Indonesia naik empat peringkat, bila di tahun 2012 lalu Indonesia berada di peringkat 118 dari 176 negara kini di tahun 2013 naik menjadi 114 dari 177 negara.

"Skor CPI Indonesia selama dua tahun diukur dari efektifitas pencegahan pemberantasan korupsi di indonesia. Upaya penegakan hukum di bidang korupsi politik dan korupsi di sektor strategis justru menguak tabir stagnasi tersebut," kata Dadang.

RUU KUHP dinilai lemahkan pemberantasan korupsi
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7394 seconds (0.1#10.140)