Pemberantasan korupsi Indonesia jauh di bawah Singapura

Selasa, 03 Desember 2013 - 15:21 WIB
Pemberantasan korupsi Indonesia jauh di bawah Singapura
Pemberantasan korupsi Indonesia jauh di bawah Singapura
A A A
Sindonews.com - Pemberantasan korupsi di Indonesia ternyata masih rendah. Bahkan secara peringkat, Indonesia masih di bawah Singapura yang bertengger di peringkat ke lima secara global.

Menurut Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) Dadang Trisasongko, setiap tahun pihaknya meluncurkan indeks persepsi korupsi. Ini merupakan index gabungan yang mengukur persepsi korupsi secara global.

Dia menyatakan, dari 177 negara yang menjadi tempat survei TII di dunia, ternyata yang korup banyak. Tapi yang bersih hanya sedikit saja. Prinsipnya, 70 persen negara-negara di dunia memiliki skor di bawah 50 dan skor rata-rata dunia itu skornya hanya 43.

"Negara paling bersih, yakni ada di Denmark dan New Zealand, kemudian Finlandia, Swedia, Nowegia, dan Singapura," jelas Dadang dalam konfrensi pers di Sekretariat TI Indonesia, Jakarta, Selasa (3/12/2013).

Sementara posisi Indonesia ada di peringkat 114 dengan skor 32 bersama Mesir. "Kita sama dengan Mesir. Kita lebih baik dari Nepal dan Vietnam, tapi lebih buruk dibanding Ethiopia," tegasnya.

Dadan menambahkan, untuk lingkup di nagara Asia Pasifik, Indonesia memang menduduki peringkat yang labih baik dibanding Vietnam, Timor Leste, dan Myanmar. "Tetangga yang lebih jelek, dibanding Indonesia adalah Vietnam. Namun, kita masih jauh di bawah Singapura, Hong Kong, Taiwan, Korea Selatan, China, dan Filipina," pungkasnya.

Perlu diketahui, indeks persepsi korupsi dipresentasikan dalam bentuk skor dengan rentang 0-100. 0 berarti sangat korup dan 100 sangat bersih. Di tahun 2013, secara global ada enam negara yang memiliki skor tertinggi, yakni Denmark dan Finlandia (skor 91), Selandia Baru dan Swedia (skor 89), Norwegia dan Singapura (skor 86).

Sementara negara dengan skor terendah dimiliki lima nagara, seperti Sudan Selatan (skor 14), Sudan (skor 11), sedangkan Afghanistan, Korea Utara dan Somalia (skor 8).

RUU KUHP dinilai lemahkan pemberantasan korupsi
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4783 seconds (0.1#10.140)