Penyadapan, keterlibatan operator seluler patut diselidiki

Jum'at, 29 November 2013 - 02:12 WIB
Penyadapan, keterlibatan...
Penyadapan, keterlibatan operator seluler patut diselidiki
A A A
Sindonews.com - Keterlibatan operator seluler patut diselediki dalam aksi penyadapan yang dilakukan Australia terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan sejumlah pejabat negara, patut diduga penyadapan dilakukan melalui kabel telekomunikasi yang memanjang dari Asia hingga Eropa.

"Akses utama saluran komunikasi internasional melalui pemerintah Singapura yang dimiliki operator Sing Tel dan Kementerian Pertahanan menjadi elemen kunci dalam ekspansi intelijen Australia dan Singapura selama 15 tahun terakhir," ujar Pengamat Komunikasi Yustiman Ihza, di Jakarta, Kamis (28/11/2013).

Diberitakan Sidney Morning Herald, Inggris melalui pusat komunikasi pemerintahnya mengumpulkan semua data dari dan ke Inggris dan Eropa Utara melalui kabel SEA-ME-WE–3. Kabel tersebut memanjang dari Jepang, melalui Singapura, Djibouti, Suez, dan Selat Gibraltar, ke Jerman Utara.

Australia terhubung SEA-ME-WE-3 dengan link dari Singapura yang menuju ke Perth. Australia mengakses berbagai data komunikasi melalui kabel bawah tanah yang ada di Tuas, sisi barat Pulau Singapura.

Akses utama saluran komunikasi internasional melalui pemerintah Singapura yang dimilki operator SingTel dan Kementerian Pertahanan menjadi elemen kunci dalam ekspansi intelejen Australia dan Singapura dan 15 tahun terakhir.

Sing Tel selama ini diketahui adalah pemilik saham PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) sebanyak 35 persen. Telkomsel adalah operator dengan jumlah pelanggan terbesar di Indonesia.

Yustiman mengatakan bahwa kepemilikan saham asing terhadap industri komunikasi di tanah air perlu diperhatikan lebih serius. Hal ini sesuai dengan teori ilmu komunikasi bahwa informasi adalah kekuasaan. "Artinya siapa yang menguasai dan memiliki informasi akan memiliki kekuasaan untuk mengawasi.

Menurutnya, kasus penyadapan ini menjadi bahan evaluasi pemerintah dalam menata kepemilikan asing dalam industri komunikasi.

Lawan penyadapan, Indonesia harus punya inovasi
(lal)
Berita Terkait
RUU Penyadapan Diusulkan...
RUU Penyadapan Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2026
KY Usulkan Penyadapan...
KY Usulkan Penyadapan Mandiri untuk Mengawasi Kinerja Hakim
Gagas Usulan RUU Penyadapan,...
Gagas Usulan RUU Penyadapan, Komisi III: Harus Berbasis HAM
Macron Minta Penjelasan...
Macron Minta Penjelasan PM Israel Soal Spyware Pegasus
1.460 Penyadapan Dilakukan...
1.460 Penyadapan Dilakukan KPK Sepanjang Tahun 2022
KPK Ungkap Ada Sosok...
KPK Ungkap Ada Sosok yang Disadap pada Kasus Harun Masiku
Berita Terkini
Kemlu Soal Deportasi...
Kemlu Soal Deportasi Abdul Karim Raeq Miqdad: Murni Isu Pidana, Tak Pengaruhi Dukungan untuk Palestina
Bukan Sekadar Kuota,...
Bukan Sekadar Kuota, Rustini Dorong Perempuan Ambil Keputusan Strategis
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, 1.050 Anak Binaan Dapat Remisi
Prabowo Panggil Menteri-menteri...
Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima PN Jaktim, Roy Suryo: Harusnya Berlaku Juga Buat Kasus Saya
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Hakim: JPU Tak Cermat Susun Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
AS Patut Waswas, Bomber...
AS Patut Waswas, Bomber Siluman China Mampu Serang Guam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved