Penyadapan, keterlibatan operator seluler patut diselidiki

Jum'at, 29 November 2013 - 02:12 WIB
Penyadapan, keterlibatan operator seluler patut diselidiki
Penyadapan, keterlibatan operator seluler patut diselidiki
A A A
Sindonews.com - Keterlibatan operator seluler patut diselediki dalam aksi penyadapan yang dilakukan Australia terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan sejumlah pejabat negara, patut diduga penyadapan dilakukan melalui kabel telekomunikasi yang memanjang dari Asia hingga Eropa.

"Akses utama saluran komunikasi internasional melalui pemerintah Singapura yang dimiliki operator Sing Tel dan Kementerian Pertahanan menjadi elemen kunci dalam ekspansi intelijen Australia dan Singapura selama 15 tahun terakhir," ujar Pengamat Komunikasi Yustiman Ihza, di Jakarta, Kamis (28/11/2013).

Diberitakan Sidney Morning Herald, Inggris melalui pusat komunikasi pemerintahnya mengumpulkan semua data dari dan ke Inggris dan Eropa Utara melalui kabel SEA-ME-WE–3. Kabel tersebut memanjang dari Jepang, melalui Singapura, Djibouti, Suez, dan Selat Gibraltar, ke Jerman Utara.

Australia terhubung SEA-ME-WE-3 dengan link dari Singapura yang menuju ke Perth. Australia mengakses berbagai data komunikasi melalui kabel bawah tanah yang ada di Tuas, sisi barat Pulau Singapura.

Akses utama saluran komunikasi internasional melalui pemerintah Singapura yang dimilki operator SingTel dan Kementerian Pertahanan menjadi elemen kunci dalam ekspansi intelejen Australia dan Singapura dan 15 tahun terakhir.

Sing Tel selama ini diketahui adalah pemilik saham PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) sebanyak 35 persen. Telkomsel adalah operator dengan jumlah pelanggan terbesar di Indonesia.

Yustiman mengatakan bahwa kepemilikan saham asing terhadap industri komunikasi di tanah air perlu diperhatikan lebih serius. Hal ini sesuai dengan teori ilmu komunikasi bahwa informasi adalah kekuasaan. "Artinya siapa yang menguasai dan memiliki informasi akan memiliki kekuasaan untuk mengawasi.

Menurutnya, kasus penyadapan ini menjadi bahan evaluasi pemerintah dalam menata kepemilikan asing dalam industri komunikasi.

Lawan penyadapan, Indonesia harus punya inovasi
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4100 seconds (0.1#10.140)