Bunga KPR naik tinggi

Kamis, 28 November 2013 - 07:44 WIB
Bunga KPR naik tinggi
Bunga KPR naik tinggi
A A A
NASABAH kredit pemilikan rumah (KPR) kini mulai mengutakatik pendapatan untuk menutupi kenaikan bunga KPR rata-rata di level 13% yang merangkak naik dari sekitar 9% hingga 10% sebelumnya. Kenaikan bunga KPR itu salah satunya diprovokasi kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) yang sudah lima kali naik selama bank sentral di bawah kendali Agus Martowardojo.

BI Rate kini bertengger di posisi 7,50%. Bunga KPR yang terus melonjak tersebut tidak hanya membuat ketar-ketir nasabah KPR, tetapi juga membuat limbung para pengembang, terutama yang berskala menengah ke bawah. Bagi pengembang, langkah BI yang terus menaikkan suku bunga acuan adalah sebuah ketakutan tersendiri. Pasalnya, dalam waktu singkat, hal itu pasti berimbas terhadap besaran bunga KPR yang berdampak pada pembelian rumah yang melambat.

Memang, tidak semua perbankan serta-merta menyesuaikan bunga KPR terhadap kenaikan suku bunga acuan, tetapi target penyaluran KPR yang dikoreksi. Tengok saja, Bank BTN sebagai bank yang merajai penyaluran KPR selama ini menyatakan tidak akan mengutak-atik besaran nilai KPR yang sudah ditetapkan. Namun, bank milik pemerintah tersebut akan mengoreksi target penyaluran KPR yang sudah dipatok sebelumnya. Pihak nasabah tak kalah puyeng dibuatnya karena harus menyesuaikan kenaikan cicilan, sementara pendapatan tidak bisa didongkrak seketika.

Tapi tidak ada pilihan lain kecuali mengikuti aturan bank penyalur KPR. Pihak Real Estat Indonesia (REI), organisasi yang mewadahi pengembang, sudah berteriak agar pemerintah segera mengeluarkan paket kebijakan supaya pertumbuhan industri perumahan tidak terganggu. Merasa dikambinghitamkan dengan kenaikan bunga KPR, pihak BI menepis keras tudingan tersebut. Pembelaan BI sebagaimana diungkapkan Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara, kenaikan bunga KPR tak bisa dilepaskan dari kenaikan yield obligasi.

Adapun kenaikan bunga acuan hanya berdampak pada kenaikan bunga perbankan jangka pendek. Tapi bagi masyarakat awam, penjelasan petinggi bank sentral tersebut tentu sulit dipahami, sebab fakta lapangan menunjukkan kenaikan BI Rate membuat perbankan mengoreksi suku bunga kredit, tak terkecuali bunga KPR. Sebelumnya, BI menaikkan suku bunga acuan menjadi 7,50% sebagai bagian dari langkah menahan laju impor dan memperbaiki defisit transaksi berjalan yang kini sebesar 3,8% dan idealnya di bawah 3%.

Persoalannya, bagaimana seandainya angka defisit itu juga tidak beringsut dari target yang dipatok pemerintah? Apakah ini berarti BI kembali akan menaikkan suku bunga acuan bulan depan? Tentu ini dibutuhkan kearifan tersendiri, sebab kenaikan BI Rateibaratnya pisau bermata dua, di satu sisi guna menahan laju defisit transaksi berjalan, tetapi di sisi lain berdampak pada pelemahan sektor riil, termasuk perumahan, yang bisa memperlambat pertumbuhan ekonomi. Persoalan perumahan di negeri ini adalah sebuah masalah krusial yang sulit terpecahkan, antara permintaan dan pasokan terdapat jurang yang lebar.

Sebagaimana diakui Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz, Indonesia kekurangan pasokan rumah (backlog) yang mencapai 15 juta unit. Guna memenuhi kebutuhan rumah sebanyak itu harus disediakan dana sebesar Rp2.650 triliun. Celakanya, para pengembang merasa pemerintah tidak pernah serius memberi perhatian, misalnya insentif khusus kepada pada pengembang yang menyediakan perumahan murah, justru yang diutamakan insentif untuk menghadirkan mobil murah.

Saat ini, pertumbuhan kebutuhan rumah mencapai 800.000 unit per tahun, sementara REI baru mampu mengontribusi 247.000 unit per tahun. Angka backlog pasti semakin membengkak bila pengembang tak didukung kebijakan yang propertumbuhan perumahan. Memang memenuhi kebutuhan perumahan masyarakat tidak semudah menyediakan sandang dan pangan. Namun, kebutuhan perumahan sebagai tempat hunian tak bisa ditawar.

Ini salah satu pekerjaan rumah terbesar dari pemerintah untuk menyejahterakan masyarakat. Beda dengan kebutuhan sandang dan pangan, jika pasokan kurang pemerintah bisa membuka keran impor. Jadi, kita berharap pemerintah segera memikirkan kebijakan agar pembangunan perumahan tetap berjalan tanpa harus terganggu oleh kenaikan suku bunga KPR.
(nfl)
Berita Terkait
Sudah Saatnya Harga...
Sudah Saatnya Harga BBM Turun
Bahan Pangan Aman, Distribusi...
Bahan Pangan Aman, Distribusi Bisa Tersendat
Korona dan Kebangkitan...
Korona dan Kebangkitan Produk Dalam Negeri
Mengandalkan Sektor...
Mengandalkan Sektor Konsumsi
Mendata Masyarakat Miskin...
Mendata Masyarakat Miskin Baru
Reaktivasi Rumah Ibadah...
Reaktivasi Rumah Ibadah Tak Cukup Regulasi
Berita Terkini
MNC Digital Entertainment...
MNC Digital Entertainment Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Awards 2026 Kategori Media dan Hiburan
Kuasa Hukum Dokter Tifa...
Kuasa Hukum Dokter Tifa Tuding Dakwaan JPU Diskriminatif dan Ada Rekayasa Prosedur
Tim Hotman 911 Laporkan...
Tim Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat yang Siksa Perempuan ke Bareskrim
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan di PN Jaksel, Kubu Jokowi Sebut Mengulur Waktu
HUT ke-80 Bhayangkara...
HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Transformasi dan Pelayanan Masyarakat
Pakar Hukum Tegaskan...
Pakar Hukum Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Dijadikan Barang Bukti Persidangan Dokter Tifa
Infografis
10 Perguruan Tinggi...
10 Perguruan Tinggi Paling Banyak Sumbang PNS, Kampus Negeri Mendominasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved