PDIP berpotensi dijegal lewat kasus Emir Moeis

Kamis, 28 November 2013 - 07:03 WIB
PDIP berpotensi dijegal...
PDIP berpotensi dijegal lewat kasus Emir Moeis
A A A
Sindonews.com - Tersangka kasus dugaan korupsi anggaran Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), mantan Ketua Komisi XI DPR Izedrik Emir Moeis akan menjalani sidang perdana, dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), hari ini.

Akankah kasus yang menjerat mantan Bendahara Umum PDIP ini menganggu langkah partai berlambang banteng moncong putih itu menghadapi Pemilu 2014? Pengamat Politik Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Muradi mengatakan terkait dengan kasus Emir bisa dilihat dari tiga perspektif.

"Pertama, kasus Emir cenderung akan dipolitisasi oleh lawan politik PDIP untuk menjegal partai moncong putih tersebut mengulangi kemenangannya seperti pada tahun 1999," ujarnya ketika dihubungi Sindonews, Kamis (29/11/2013).

Kedua, kata Muradi, kasus Emir Moeis cenderung menjadi bola liar bagi partai politik secara umum untuk menegaskan bahwa partai apapun ideologinya ternyata tidak menjamin lebih baik. Sehingga, hal itu akan semakin meningkatkan golput pada Pemilu 2014 mendatang.

Yang ketiga, kasus yang menyeret Emir Moeis tidak akan menghentikan laju elektabilitas PDIP dan Jokowi. "Pada perspektif ketiga tersebut publik mendapatkan figur yang bisa menjawab pertanyaan dan permasalahan yang ada. Sehingga relatif tidak berpengaruh," pungkasnya.

Seperti diketahui, Emir disangka menerima suap USD300.000 terkait pengurusan anggaran proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, tahun anggaran 2004. Proyek yang bernilai USD268 juta atau setara lebih dari Rp2 triliun.

Surat perintah dimulainya penyidikan (Sprindik) atas nama Izendrik Emir Moeis selaku anggota Komisi IX DPR Periode 2004-2009 ini ditandatangani 20 Juli 2012. Pengumuman penetapannya disampaikan KPK pada 26 Juli 2012.

Emir Moeis sudah ditahan KPK untuk 20 hari pertama di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Jakarta Timur Cabang KPK, yang bertempat di Pomdam Jaya, Guntur. Penahanan itu dilakukan pasca pemeriksaan pertama sebagai tersangka untuk pertama kalinya, Kamis, 11 Juli 2013.

Penyidikan proyek PLTU Tarahan ini merupakan pengembangan kasus korupsi pengadaan alih daya roll out customer information service rencana induk sistem informasi (CISRISI) di PLN Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang (Disjaya).

Baca berita:
Pejabat PT Alstom hilang dalam dakwaan Emir Moeis
(kri)
Berita Terkait
Hasto Tegaskan PDIP...
Hasto Tegaskan PDIP Tak Akan Bela Kader Tersangkut Kasus Korupsi
Jadi Partai Modern,...
Jadi Partai Modern, PDIP Dinilai Tak Tinggalkan Elan Kerakyatan
Aturan Keluarga Satu...
Aturan Keluarga Satu Partai Dinilai Beri Dampak Positif bagi PDIP
PDIP Akan Ekspose Prestasi...
PDIP Akan Ekspose Prestasi Kepemimpinan 3 Pilar Partai ke Publik
Romo Benny Sebut PDIP...
Romo Benny Sebut PDIP Partai Modern yang Kekuatannya pada Struktur Organisasi
PDIP Gelar Banteng Ride...
PDIP Gelar Banteng Ride and Night Run, 500 Orang Daftar
Berita Terkini
Hakim Kabulkan Sebagian...
Hakim Kabulkan Sebagian Gugatan Praperadilannya, Roy Suryo: Babak Baru Hukum Indonesia
Zelfbestuur dan Negara...
Zelfbestuur dan Negara Kesejahteraan: Dari Program Sosial Menuju Gagasan Besar Indonesia
Rencana Kejagung Jerat...
Rencana Kejagung Jerat Nadiem Makarim dengan TPPU Diapresiasi Pakar Hukum
Indonesia-India Sepakati...
Indonesia-India Sepakati 15 Kerja Sama, Restorasi Candi Prambanan hingga Rudal BrahMos
Ini Pertimbangan Hakim...
Ini Pertimbangan Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo
Jokowi Beberkan Isi...
Jokowi Beberkan Isi Obrolannya dengan JK ketika Bertemu di HUT Bhayangkara
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved