Kasus Emir Moeis bisa bikin PDIP gawat

Kamis, 28 November 2013 - 06:25 WIB
Kasus Emir Moeis bisa...
Kasus Emir Moeis bisa bikin PDIP gawat
A A A
Sindonews.com - Setelah sepi dari pemberitaan, tampaknya kasus yang menjerat mantan Bendahara Umum PDIP Izedrik Emir Moeis akan kembali mengisi ruang-ruang publik. Pasalnya, mantan Ketua Komisi XI itu akan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) hari ini.

Pengamat Politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Profesor Siti Zuhro mengatakan, seberapa besar kasus ini bisa mengganggu laju PDIP menuju Pemilu 2014 sangat bergantung pada hasil persidangan nantinya.

"Kalau kasus Pak Emir ini melebar dan meluas. Lalu menunjukan keterlibatan bukan hanya pada dirinya, tapi juga politikus-politikus di internal PDIP lainnya maka ini memang akan gawat," ujar ketika dihubungi Sindonews, Kamis (29/11/2013).

Namun, jika kasus ini hanya menyeret Emir Moeis sebagai pesakitan, maka tidak akan memberikan pengaruh atau dampak apapun bagi partai berlambang banteng moncong putih tersebut

"Maka saya katakan tadi kalau ini hanya tinggal Emir Moeis sendirian, ini ngirisin gitu lho. Dalam arti tidak berpengaruh sama sekali, PDIP bisa melenggang dengan lancar. Jadi PDIP tidak akan tersandra kasus skandal korupsi PLTU ini," tandasnya.

Menurutnya, persidangan tersebut patut untuk dicermati oleh masyarakat. Apakah akan terungkap keterlibatan nama baru dan fakta-fakta yang menunjukkan bahwa Emir terbukti menerima suap.

"Ini yang kita tidak tahu apakah kasus ini akan meluas atau melebar. Apakah ada fakta-fakta hukum yang kuat untuk membuktikannya," ucap dia.

Seperti diketahui, Emir disangka menerima suap USD300.000 terkait pengurusan anggaran proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, tahun anggaran 2004. Proyek yang bernilai USD268 juta atau setara lebih dari Rp2 triliun.

Surat perintah dimulainya penyidikan (Sprindik) atas nama Izendrik Emir Moeis selaku anggota Komisi IX DPR Periode 2004-2009 ini ditandatangani 20 Juli 2012. Pengumuman penetapannya disampaikan KPK pada 26 Juli 2012.

Emir Moeis sudah ditahan KPK untuk 20 hari pertama di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Jakarta Timur Cabang KPK, yang bertempat di Pomdam Jaya, Guntur. Penahanan itu dilakukan pasca pemeriksaan pertama sebagai tersangka untuk pertama kalinya, Kamis, 11 Juli 2013.

Penyidikan proyek PLTU Tarahan ini merupakan pengembangan kasus korupsi pengadaan alih daya roll out customer information service rencana induk sistem informasi (CISRISI) di PLN Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang (Disjaya).

Baca berita:
PDIP minta KPK bongkar penyuap Emir
(kri)
Berita Terkait
Hasto Tegaskan PDIP...
Hasto Tegaskan PDIP Tak Akan Bela Kader Tersangkut Kasus Korupsi
Aturan Keluarga Satu...
Aturan Keluarga Satu Partai Dinilai Beri Dampak Positif bagi PDIP
Jadi Partai Modern,...
Jadi Partai Modern, PDIP Dinilai Tak Tinggalkan Elan Kerakyatan
PDIP Akan Ekspose Prestasi...
PDIP Akan Ekspose Prestasi Kepemimpinan 3 Pilar Partai ke Publik
Romo Benny Sebut PDIP...
Romo Benny Sebut PDIP Partai Modern yang Kekuatannya pada Struktur Organisasi
PDIP Gelar Banteng Ride...
PDIP Gelar Banteng Ride and Night Run, 500 Orang Daftar
Berita Terkini
Hakim Kabulkan Sebagian...
Hakim Kabulkan Sebagian Gugatan Praperadilannya, Roy Suryo: Babak Baru Hukum Indonesia
Zelfbestuur dan Negara...
Zelfbestuur dan Negara Kesejahteraan: Dari Program Sosial Menuju Gagasan Besar Indonesia
Rencana Kejagung Jerat...
Rencana Kejagung Jerat Nadiem Makarim dengan TPPU Diapresiasi Pakar Hukum
Indonesia-India Sepakati...
Indonesia-India Sepakati 15 Kerja Sama, Restorasi Candi Prambanan hingga Rudal BrahMos
Ini Pertimbangan Hakim...
Ini Pertimbangan Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo
Jokowi Beberkan Isi...
Jokowi Beberkan Isi Obrolannya dengan JK ketika Bertemu di HUT Bhayangkara
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved