Soal DPT bermasalah, KPU dituntut junjung transparansi
Kamis, 28 November 2013 - 05:15 WIB

Soal DPT bermasalah, KPU dituntut junjung transparansi
A
A
A
Sindonews.com - Langkah Partai Partai Gerindra dan PDIP yang menggunakan hak nota protes (somasi) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait 10,4 juta Daftar Pemilih Tetap (DPT) 'pemilih hantu' atau ghost voter dinilai patut dicermati.
Peneliti Senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus mengatakan, langkah ini pantas untuk diapresiasi mengingat sejauh ini data pembanding yang digunakan KPU masih sebatas data dari Bawaslu dan Kemendagri.
"Dengan adanya data pembanding yang diajukan Gerindra atau PDIP, semakin terang masalah yang kini dihadapi terkait DPT," ujarnya kepada Sindonews, Kamis (28/11/2013).
Menurutnya, temuan Gerindra dan PDIP tersebut juga semakin menguatkan dugaan bahwa DPT bukan masalah yang bisa begitu saja digampangkan oleh KPU.
"Bahwa kita sudah melihat ada upaya KPU untuk menyempurnakan DPT, akan tetapi seiring dengan itu temuan-temuan dari Bawaslu dan parpol-parpol juga mengagetkan," tandasnya.
Lucius menambahkan, tugas KPU semakin berat untuk memastikan data final yang dijadikan DPT. Menurutnya, tugas itu harus direspons serius oleh KPU melalui kerja yang transparan selain juga sungguh-sungguh.
"Transparansi menjadi tuntutan untuk memastikan tidak adanya dugaan permainan atau persekongkolan jahat yang melibatkan KPU dengan kelompok kepentingan lain," pungkasnya.
Baca berita:
14,1 juta 'pemilih hantu' bisa hilangkan 64 kursi DPR
Peneliti Senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus mengatakan, langkah ini pantas untuk diapresiasi mengingat sejauh ini data pembanding yang digunakan KPU masih sebatas data dari Bawaslu dan Kemendagri.
"Dengan adanya data pembanding yang diajukan Gerindra atau PDIP, semakin terang masalah yang kini dihadapi terkait DPT," ujarnya kepada Sindonews, Kamis (28/11/2013).
Menurutnya, temuan Gerindra dan PDIP tersebut juga semakin menguatkan dugaan bahwa DPT bukan masalah yang bisa begitu saja digampangkan oleh KPU.
"Bahwa kita sudah melihat ada upaya KPU untuk menyempurnakan DPT, akan tetapi seiring dengan itu temuan-temuan dari Bawaslu dan parpol-parpol juga mengagetkan," tandasnya.
Lucius menambahkan, tugas KPU semakin berat untuk memastikan data final yang dijadikan DPT. Menurutnya, tugas itu harus direspons serius oleh KPU melalui kerja yang transparan selain juga sungguh-sungguh.
"Transparansi menjadi tuntutan untuk memastikan tidak adanya dugaan permainan atau persekongkolan jahat yang melibatkan KPU dengan kelompok kepentingan lain," pungkasnya.
Baca berita:
14,1 juta 'pemilih hantu' bisa hilangkan 64 kursi DPR
(kri)