Kemenkes minta pelayanan kesehatan tak terganggu
A
A
A
Sindonews.com - Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan Kemenkes Akmal Taher mengatakan, pelayanan pada pasien harus berlaku, seperti biasa dan tidak boleh terganggu oleh aksi demo atau tafakur.
Menurut dia, Kemenkes telah mengirim surat edaran ke seluruh rumah sakit, khususnya untuk rumah sakit milik pusat dan RSUD, agar aksi mogok melayani pasien tidak perlu dilakukan.
“Bagi yang melanggar, nantinya akan ada yang akan diserahkan pada masing-masing instansi rumah sakit,” kata dia, Selasa 26 November 2013.
Wakil Ketua Komisi IX DPR Nova Rianti Yusuf mendukung, agar dilakukan penangguhan eksekusi penahanan bagi para dokter. "Selain itu, MA membuka peluang upaya PK pada kasus kasasi dari tiga dokter tersebut," imbuhnya.
Klik di sini untuk berita terkait.
Menurut dia, Kemenkes telah mengirim surat edaran ke seluruh rumah sakit, khususnya untuk rumah sakit milik pusat dan RSUD, agar aksi mogok melayani pasien tidak perlu dilakukan.
“Bagi yang melanggar, nantinya akan ada yang akan diserahkan pada masing-masing instansi rumah sakit,” kata dia, Selasa 26 November 2013.
Wakil Ketua Komisi IX DPR Nova Rianti Yusuf mendukung, agar dilakukan penangguhan eksekusi penahanan bagi para dokter. "Selain itu, MA membuka peluang upaya PK pada kasus kasasi dari tiga dokter tersebut," imbuhnya.
Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)