Dahlan jangan tutup mata soal uji materi BUMN

Selasa, 26 November 2013 - 18:08 WIB
Dahlan jangan tutup...
Dahlan jangan tutup mata soal uji materi BUMN
A A A
Sindonews.com - Peneliti Senior Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo, meminta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan tak menutup mata terkait judical review yang diajukan Biro Hukum BUMN kepada Mahkamah Kontitusi (MK).

Bahkan, Dahlan Iskan dengan kewenangannya dinilai bisa menghentikan upaya uji materi tersebut sekalipun sudah disidangkan di MK.

"Kewenangan menteri itu kuat sekali. Jadi jangan menutup mata," kata Karyono, saat diskusi Menyingkap Tabir Dibalik Peninjauan Kembali UU Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara" di Balai Kebangsaan, Pancoran, Jakarta, Selasa (26/11/2013).

Ia berharap, uji materi tersebut nantinya tak dimanfaatkan oleh kepentingan pemodal untuk meraup keuntungan. Apalagi, jika untuk kepentingan politik.

"Kasus Century bisa jadi pelajaran buat bangsa ini," ujarnya.

Dilanjutkan dia, meskipun belum diketok palu oleh MK, tetapi Dahlan Iskan wajib meminta penjelasan dari Biro Hukum BUMN tersebut. Jangan-jangan, katanya, Dahlan tak diberi tahu soal pengajuan judicial review tersebut.

"Saya kira wajib hukumnya Dahlan itu minta penjelasan ke bawahannya," tegas Karyono.

Selain itu, tambah Karyono, Komisi VI DPR RI juga diminta memanggil Menteri BUMN Dahlan Iskan untuk dimintai keterangan terkait pengajuan judicial review yang diajukan Biro Hukum BUMN itu.

"Ini juga menjadi kerjaan DPR untuk meminta penjelasan dia (Dahlan)," tambahnya.

Baca berita:
Publik diminta awasi uji materi UU Keuangan Negara
(kri)
Berita Terkait
Survey Sentimen Publik...
Survey Sentimen Publik atas Putusan MK Soal Ambang Batas Presiden
Tanpa Proses Kocok Ulang,...
Tanpa Proses Kocok Ulang, Saldi Isra Kembali Jabat Hakim MK
Jelang Putusan Dugaan...
Jelang Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK, Begini Kondisi Terkini di Gedung Mahkamah Konstitusi
Akademisi Nilai MK Terancam...
Akademisi Nilai MK Terancam Jadi Lembaga Perusak Konstitusi
MK Tolak Gugatan Syarat...
MK Tolak Gugatan Syarat Usia Minimal Hakim Konstitusi 55 Tahun
Putusan MK Diharapkan...
Putusan MK Diharapkan Diterima Semua Pihak
Berita Terkini
Kapuspen Sebut Keterlibatan...
Kapuspen Sebut Keterlibatan TNI Tangani Begal Demi Kebutuhan Masyarakat
Di Sidang Paripurna,...
Di Sidang Paripurna, Ketua Komisi III Puji Listyo Sigit Prabowo Salah Satu Kapolri Terbaik
2 Jam Diperiksa Polda...
2 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Ketum YLBHI Ditanya soal Pembentukan Tim Investigasi Kasus Andrie Yunus
Mengubah Ledakan Populasi...
Mengubah Ledakan Populasi Lansia Indonesia Menjadi Kekuatan Emas: Menjemput Bonus Demografi Kedua
Jenderal Sigit Tegaskan...
Jenderal Sigit Tegaskan Polri Tidak Sembarangan Tempatkan Personel di Luar Struktur
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Infografis
3 Negara Paling Sengsara...
3 Negara Paling Sengsara Jika Iran Tutup Selat Hormuz
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved