Dahlan jangan tutup mata soal uji materi BUMN
A
A
A
Sindonews.com - Peneliti Senior Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo, meminta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan tak menutup mata terkait judical review yang diajukan Biro Hukum BUMN kepada Mahkamah Kontitusi (MK).
Bahkan, Dahlan Iskan dengan kewenangannya dinilai bisa menghentikan upaya uji materi tersebut sekalipun sudah disidangkan di MK.
"Kewenangan menteri itu kuat sekali. Jadi jangan menutup mata," kata Karyono, saat diskusi Menyingkap Tabir Dibalik Peninjauan Kembali UU Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara" di Balai Kebangsaan, Pancoran, Jakarta, Selasa (26/11/2013).
Ia berharap, uji materi tersebut nantinya tak dimanfaatkan oleh kepentingan pemodal untuk meraup keuntungan. Apalagi, jika untuk kepentingan politik.
"Kasus Century bisa jadi pelajaran buat bangsa ini," ujarnya.
Dilanjutkan dia, meskipun belum diketok palu oleh MK, tetapi Dahlan Iskan wajib meminta penjelasan dari Biro Hukum BUMN tersebut. Jangan-jangan, katanya, Dahlan tak diberi tahu soal pengajuan judicial review tersebut.
"Saya kira wajib hukumnya Dahlan itu minta penjelasan ke bawahannya," tegas Karyono.
Selain itu, tambah Karyono, Komisi VI DPR RI juga diminta memanggil Menteri BUMN Dahlan Iskan untuk dimintai keterangan terkait pengajuan judicial review yang diajukan Biro Hukum BUMN itu.
"Ini juga menjadi kerjaan DPR untuk meminta penjelasan dia (Dahlan)," tambahnya.
Baca berita:
Publik diminta awasi uji materi UU Keuangan Negara
Bahkan, Dahlan Iskan dengan kewenangannya dinilai bisa menghentikan upaya uji materi tersebut sekalipun sudah disidangkan di MK.
"Kewenangan menteri itu kuat sekali. Jadi jangan menutup mata," kata Karyono, saat diskusi Menyingkap Tabir Dibalik Peninjauan Kembali UU Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara" di Balai Kebangsaan, Pancoran, Jakarta, Selasa (26/11/2013).
Ia berharap, uji materi tersebut nantinya tak dimanfaatkan oleh kepentingan pemodal untuk meraup keuntungan. Apalagi, jika untuk kepentingan politik.
"Kasus Century bisa jadi pelajaran buat bangsa ini," ujarnya.
Dilanjutkan dia, meskipun belum diketok palu oleh MK, tetapi Dahlan Iskan wajib meminta penjelasan dari Biro Hukum BUMN tersebut. Jangan-jangan, katanya, Dahlan tak diberi tahu soal pengajuan judicial review tersebut.
"Saya kira wajib hukumnya Dahlan itu minta penjelasan ke bawahannya," tegas Karyono.
Selain itu, tambah Karyono, Komisi VI DPR RI juga diminta memanggil Menteri BUMN Dahlan Iskan untuk dimintai keterangan terkait pengajuan judicial review yang diajukan Biro Hukum BUMN itu.
"Ini juga menjadi kerjaan DPR untuk meminta penjelasan dia (Dahlan)," tambahnya.
Baca berita:
Publik diminta awasi uji materi UU Keuangan Negara
(kri)