Kronologi KPK akhirnya periksa Boediono

Selasa, 26 November 2013 - 05:24 WIB
Kronologi KPK akhirnya...
Kronologi KPK akhirnya periksa Boediono
A A A
Sindonews.com - Pemeriksaaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Presiden (Wapres) Boediono, dilakukan pada Sabtu 23 November 2013.

Sebelumnya, KPK sudah mengirim surat panggilan yang dilakukan oleh KPK pada tanggal 15 November 2013.

Dalam surat panggilan itu disebutkan, dengan jelas pada Kamis 21 November 2013, pukul 10.00 WIB, selaku saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian FPJP (Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek) dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik yang diduga dilakukan oleh tersangka Budi Mulya, akan dilakukan terhadap saksi yang bernama Boediono.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, berdasarkan surat panggilan itu yang ditanggali 15 November oleh Deputi Penindakan KPK, untuk diperiksa pada Kamis 21 November 2013 hari. Maka kemudian KPK mendapatkan jawaban, yaitu pada 18 November 2013 melalui Sekretaris Wakil Presiden, di situ disebutkan, dengan merujuk pada surat panggilan dari KPK.

"Yang tadi sudah saya sebutkan, maka kemudian diajukan sebuah permohonan agar pemeriksaan dilakukan pada hari Sabtu 23 November 2013, pukul 10.00 WIB bertempat di Kantor Wakil Presiden RI, di Jalan Medan Merdeka Utara no 15 Jakarta Pusat," kata Bambang, lewat pernyataan resmi KPK, di situs resmi KPK, http://www.kpk.go.id, Selasa (26/11/2013).

Lebih lanjut Bambang mengungkapkan, hal inilah yang menjadi sandaran KPK dalam memeriksa mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) tersebut. "Yang perlu dijelaskan juga, pemeriksaan itu dilakukan pada pukul 10.00 pagi hingga malam hari dan ada sekitar lima penyidik KPK yang melakukan pemeriksaan dan salah satunya adalah Deputi Penindakan KPK," ungkapnya.

Hak angket Boediono akan picu kegaduhan kasus Century
(maf)
Berita Terkait
Eks Deputi Gubernur...
Eks Deputi Gubernur BI Budi Mulya Ajukan Peninjauan Kembali ke MA
Batalkan Putusan PK...
Batalkan Putusan PK Pertama, MA Bebaskan Terpidana Bank Century
International Budget...
International Budget Partnership: Perpu Covid-19 Untuk Kepentingan Elit Ekonomi dan Politik
Mau Punya Mobil Seperti...
Mau Punya Mobil Seperti CEO Toyota? Siap-Siap, Century GRMN SUV Segera Meluncur!
Fahri Sindir Proyek...
Fahri Sindir Proyek Kereta Cepat: Presiden Nyaris Disalahkan karena Talangi Bank Rugi
3 Film yang Memiliki...
3 Film yang Memiliki Alur Cerita Mirip 20th Century Girl, Kisah Cinta Pertama Berakhir Nyesek
Berita Terkini
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Infografis
7 Kapolda Jebolan Akpol...
7 Kapolda Jebolan Akpol 1994, Ada Mantan Direktur KPK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved