Cegah KKN, Kejagung bentuk zona integritas

Senin, 25 November 2013 - 10:17 WIB
Cegah KKN, Kejagung bentuk zona integritas
Cegah KKN, Kejagung bentuk zona integritas
A A A
Sindonews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, melaksanakan penanda tanganan piagam pencanangan zona integritas menuju bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), di lingkungan Kejaksaan Agung RI.

Pembentukan zona integritas ini dilakukan bersama dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kapolri, Menteri PANRB dan Ketua Ombudsman.

Jaksa Agung Basrief Arief menegaskan, penanda tanganan zona integritas tersebut adalah salah satu komitmen Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, dalam memberantas KKN di lingkungan Kejaksaan.

"Kami bagian dari institusi hukum yang mempunyai komitmen, agar di lingkungan kejaksaan terbebas dari KKN di manapun," kata Basrief dalam pidatonya, di Gedung Sasana Pradana, Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (25/11/2013).

Menurut Basrief penanda tanganan zona integritas tersebut, adalah langkah yang tepat. Karena saat ini masyarakat banyak yang sudah tidak mempercayai institusi hukum, seperti Kejaksaan Agung. Untuk itu, dibuatlah penanda tanganan zona integritas.

"Zona bebas KKN ini, adalah salah satu langkah yang tepat untuk menuju wilayah bebas dari KKN saat ini," pungkas Basrief.

Klik di sini untuk lemahnya pemberantasan korupsi.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5361 seconds (0.1#10.140)