KPK diapresiasi periksa Boediono
A
A
A
Sindonews.com - Majelis Kedaulatan Rakyat Indonesia (MKRI) mengapresiasi keberanian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah memeriksa wakil Presiden RI Boediono dalam perkara bailout Bank Century.
"Dalam konteks ini, KPK bisa dibilang sudah cukup berani," kata Sekjen MKRI Adhie Massardi melalui pesan singkat, Jakarta, Minggu (24/11/2013).
Menurut Adhie, tidak mudah untuk memeriksa dan meminta keterangan dari pejabat sekaliber Boediono terlebih memeriksa Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang diduga kuat mengetahui perkara bailout Bank Century.
"KPK sebenarnya tidak bisa memeriksa Boediono, karena masih menjabat Wapres (Wakil Presiden). Demikian juga Presiden, tidak bisa diperiksa, lembaga hukum apapun, kecuali DPR, dengan instrumen interpelasi dan angket," papar Adhie.
"Yang dilakukan KPK "hanya mendengar" keterangan. Itu sebabnya lokasinya di tempatnya Boediono," pungkas Adhie.
Boediono diperiksa KPK 9 jam di kantornya
"Dalam konteks ini, KPK bisa dibilang sudah cukup berani," kata Sekjen MKRI Adhie Massardi melalui pesan singkat, Jakarta, Minggu (24/11/2013).
Menurut Adhie, tidak mudah untuk memeriksa dan meminta keterangan dari pejabat sekaliber Boediono terlebih memeriksa Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang diduga kuat mengetahui perkara bailout Bank Century.
"KPK sebenarnya tidak bisa memeriksa Boediono, karena masih menjabat Wapres (Wakil Presiden). Demikian juga Presiden, tidak bisa diperiksa, lembaga hukum apapun, kecuali DPR, dengan instrumen interpelasi dan angket," papar Adhie.
"Yang dilakukan KPK "hanya mendengar" keterangan. Itu sebabnya lokasinya di tempatnya Boediono," pungkas Adhie.
Boediono diperiksa KPK 9 jam di kantornya
(lal)