Pemeriksaan KPK hari Sabtu usulan Boediono
A
A
A
Sindonews.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Presiden (Wapres) Boediono di kantornya, pada hari ini merupakan usulan dari mantan Gubernur BI Boediono.
Hal itu dikarenakan, hari Sabtu merupakan hari yang kosong atau libur bagi Wakil Presiden. "Hari Sabtu memang saya usulkan ke KPK, supaya tidak ada interupsi," ujar Wapres Boediono, saat jumpa pers di kantornya, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Sabtu (23/11/2013).
Hal itu, kata dia, karena hari kerja Wapres disibukkan dengan sejumlah agenda kenegaraan. Seperti menerima kunjungan kenegaraan dan pejabat-pejabat negara sahabat.
"Jadi, hari yang bebas untuk dimanfaatkan, digunakan untuk memberikan penjelasan kepada KPK secara tuntas," katanya.
Seperti diketahui, Wakil Presiden (Wapres) Boediono diperiksa KPK, terkait kasus bank Century pada hari ini, Sabtu (23/11/2013) di kantornya, Jalan Veteran, Jakarta Pusat.
Mantan Gubernur BI ini diperiksa selama 9 jam oleh penyidik KPK. Namun, Boediono mengaku tak hafal berapa pertanyaan yang diberikan penyidik kepadanya.
Klik di sini untuk berita terkait.
Hal itu dikarenakan, hari Sabtu merupakan hari yang kosong atau libur bagi Wakil Presiden. "Hari Sabtu memang saya usulkan ke KPK, supaya tidak ada interupsi," ujar Wapres Boediono, saat jumpa pers di kantornya, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Sabtu (23/11/2013).
Hal itu, kata dia, karena hari kerja Wapres disibukkan dengan sejumlah agenda kenegaraan. Seperti menerima kunjungan kenegaraan dan pejabat-pejabat negara sahabat.
"Jadi, hari yang bebas untuk dimanfaatkan, digunakan untuk memberikan penjelasan kepada KPK secara tuntas," katanya.
Seperti diketahui, Wakil Presiden (Wapres) Boediono diperiksa KPK, terkait kasus bank Century pada hari ini, Sabtu (23/11/2013) di kantornya, Jalan Veteran, Jakarta Pusat.
Mantan Gubernur BI ini diperiksa selama 9 jam oleh penyidik KPK. Namun, Boediono mengaku tak hafal berapa pertanyaan yang diberikan penyidik kepadanya.
Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)