Misbakhun nilai Boediono gunakan fasilitas negara

Sabtu, 23 November 2013 - 13:56 WIB
Misbakhun nilai Boediono...
Misbakhun nilai Boediono gunakan fasilitas negara
A A A
Sindonews.com - Rencana Wakil Presiden (Wapres) Boediono diperiksa KPK di Istana Wakil Presiden, Jalan Merdeka Selatan, terkait dugaan keterlibatannya dalam skandal Century adalah sebuah upaya dan strategi, menggunakan jabatan Wakil Presiden Sebagai tempat berlindung jerat hukum.

Hal itu diungkapkan politikus Partai Golkar yang juga inisiator angket Century, Muhammad Misbakhun, kepada Sindonews melalui siaran persnya, Sabtu (23/11/2013).

Menurutnya, Seharusnya Pak Boediono menghindari penggunaan fasilitas negara, terkait kasus masa lalu yang membeli dirinya.

"Penggunaan Istana Wapres adalah sebuah upaya untuk itu. Perlu diingat bahwa, keterlibatan Pak Boediono tidak ada kaitannya dengan jabatan Wakil Presiden. Karena kasus Century, adalah terkait dengan jabatan Pak Boediono, saat menjadi Gubernur Bank Indonesia," ungkapnya.

Kenapa kemudian tiba-tiba fasilitas Istana Wakil Presiden, lanjutnya, digunakan sebagai tempat pemeriksaan Wapres Boediono? Ini perlu dicermati dengan seksama.

"Penggunaan Istana Wapres untuk berlindung dari jerat hukum ini, tidak boleh menyurutkan keberanian dan langkah KPK, dalam mengusut dugaan keterlibatan Pak Boediono dalam kasus Century," tegasnya.

Setiap langkah KPK, kata Misbakhun, untuk mengusut keterlibatan Pak Boediono dalam dugaan keterlibatannya dalam kasus Century, harus didukung oleh seluruh rakyat Indonesia.

"Saya yakin KPK akan mencatat sejarah. Sebuah keberanian baru, akan ada Wakil presiden ditetapkan sebagai tersangka . Jabatan yang sangat tinggi sebagai tersangka," ungkapnya.

Sebagai orang yang selama ini dikenal sebagai pribadi, yang menjunjung tinggi etika birokrasi. Seharusnya tahu bahwa Istana Wakil Presiden, tidak ada kaitannya dengan kasus Century tersebut.

"Akan menuai pujian yang tinggi apabila Pak Boediono bersedia secara sukarela, untuk diperiksa di kantor KPK sebagaimana yang lain, yang selama ini diperiksa KPK. Dan ini akan menjadi tauladan dari Pak Boediono, karena posisinya saat ini ada di Indonesia," imbuhnya.

Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1036 seconds (0.1#10.140)