Misbakhun nilai Boediono gunakan fasilitas negara

Sabtu, 23 November 2013 - 13:56 WIB
Misbakhun nilai Boediono...
Misbakhun nilai Boediono gunakan fasilitas negara
A A A
Sindonews.com - Rencana Wakil Presiden (Wapres) Boediono diperiksa KPK di Istana Wakil Presiden, Jalan Merdeka Selatan, terkait dugaan keterlibatannya dalam skandal Century adalah sebuah upaya dan strategi, menggunakan jabatan Wakil Presiden Sebagai tempat berlindung jerat hukum.

Hal itu diungkapkan politikus Partai Golkar yang juga inisiator angket Century, Muhammad Misbakhun, kepada Sindonews melalui siaran persnya, Sabtu (23/11/2013).

Menurutnya, Seharusnya Pak Boediono menghindari penggunaan fasilitas negara, terkait kasus masa lalu yang membeli dirinya.

"Penggunaan Istana Wapres adalah sebuah upaya untuk itu. Perlu diingat bahwa, keterlibatan Pak Boediono tidak ada kaitannya dengan jabatan Wakil Presiden. Karena kasus Century, adalah terkait dengan jabatan Pak Boediono, saat menjadi Gubernur Bank Indonesia," ungkapnya.

Kenapa kemudian tiba-tiba fasilitas Istana Wakil Presiden, lanjutnya, digunakan sebagai tempat pemeriksaan Wapres Boediono? Ini perlu dicermati dengan seksama.

"Penggunaan Istana Wapres untuk berlindung dari jerat hukum ini, tidak boleh menyurutkan keberanian dan langkah KPK, dalam mengusut dugaan keterlibatan Pak Boediono dalam kasus Century," tegasnya.

Setiap langkah KPK, kata Misbakhun, untuk mengusut keterlibatan Pak Boediono dalam dugaan keterlibatannya dalam kasus Century, harus didukung oleh seluruh rakyat Indonesia.

"Saya yakin KPK akan mencatat sejarah. Sebuah keberanian baru, akan ada Wakil presiden ditetapkan sebagai tersangka . Jabatan yang sangat tinggi sebagai tersangka," ungkapnya.

Sebagai orang yang selama ini dikenal sebagai pribadi, yang menjunjung tinggi etika birokrasi. Seharusnya tahu bahwa Istana Wakil Presiden, tidak ada kaitannya dengan kasus Century tersebut.

"Akan menuai pujian yang tinggi apabila Pak Boediono bersedia secara sukarela, untuk diperiksa di kantor KPK sebagaimana yang lain, yang selama ini diperiksa KPK. Dan ini akan menjadi tauladan dari Pak Boediono, karena posisinya saat ini ada di Indonesia," imbuhnya.

Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)
Berita Terkait
Eks Deputi Gubernur...
Eks Deputi Gubernur BI Budi Mulya Ajukan Peninjauan Kembali ke MA
Batalkan Putusan PK...
Batalkan Putusan PK Pertama, MA Bebaskan Terpidana Bank Century
International Budget...
International Budget Partnership: Perpu Covid-19 Untuk Kepentingan Elit Ekonomi dan Politik
Mau Punya Mobil Seperti...
Mau Punya Mobil Seperti CEO Toyota? Siap-Siap, Century GRMN SUV Segera Meluncur!
Fahri Sindir Proyek...
Fahri Sindir Proyek Kereta Cepat: Presiden Nyaris Disalahkan karena Talangi Bank Rugi
3 Film yang Memiliki...
3 Film yang Memiliki Alur Cerita Mirip 20th Century Girl, Kisah Cinta Pertama Berakhir Nyesek
Berita Terkini
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Infografis
Tanpa Italia, Ini Daftar...
Tanpa Italia, Ini Daftar Lengkap 48 Negara Kontestan Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved