Cegah penyadapan, pemerintah diminta bentuk badan auditor teknologi
A
A
A
Sindonews.com - Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), serta Ikatan Auditor Teknologi Indonesia (IATI) menyarankan kepada pemerintah, untuk melakukan audit teknologi komunikasi dan informasi yang dimiliki selama ini.
Namun, hingga saat ini Indonesia tidak memiliki badan atau institusi yang bertugas mengaudit sistem teknologi dan informasi milik pemerintah.
Menurut Kepala Balai Iptek Net BPPT Irwan Rawarusdi, badan auditor teknologi pemerintah penting. "Kami melihat, salah satu yang kurang di Indonesia itu, adalah belum adanya satu institusi yang bertugas sebagai auditor teknologi. Menurut kami, itu perlu dan penting. Selama ini kurang kesadaran, untuk mengaudit teknologi yang kami miliki. Terutama yang berasal dari luar negeri," ujarnya, di kantornya, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2013).
Sebab, menurut dia, Pemerintah Indonesia meski mengetahui kelemahan teknologi sistem keamanan yang ada. Hal itu guna mencegah aksi penyadapan, yang dilakukan negara asing kepada Indonesia.
Akan tetapi, dia menjelaskan kembali bahwa pemerintah harus melakukan audit teknologi yang ada untuk mengetahui kelemahannya.
Menurut dia, percuma jika Pemerintah Indonesia mencari tahu jenis teknologi, yang digunakan Australia dalam melakukan penyadapan pada tahun 2009 lalu. Sebab, kata dia, hal demikian bukanlah persoalan yang mudah.
Apalagi, ujar dia, perkembangan teknologi di Negeri Kanguru itu terus berkembang setiap tahun. Maka dari itu, ketimbang mencari tahu alat Australia, pemerintah disarankan untuk memperbaiki kelemahan di sistem yang sudah ada saat ini.
"Kami tidak bisa bilang sistem Indonesia sudah aman 100 persen. Kita lebih mudah deteksi kelemahan. Kalau kita sudah tahu kelemahan kita, kita bikin teknologi untuk menutupnya," ucapnya.
Klik di sini untuk berita terkait.
Namun, hingga saat ini Indonesia tidak memiliki badan atau institusi yang bertugas mengaudit sistem teknologi dan informasi milik pemerintah.
Menurut Kepala Balai Iptek Net BPPT Irwan Rawarusdi, badan auditor teknologi pemerintah penting. "Kami melihat, salah satu yang kurang di Indonesia itu, adalah belum adanya satu institusi yang bertugas sebagai auditor teknologi. Menurut kami, itu perlu dan penting. Selama ini kurang kesadaran, untuk mengaudit teknologi yang kami miliki. Terutama yang berasal dari luar negeri," ujarnya, di kantornya, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2013).
Sebab, menurut dia, Pemerintah Indonesia meski mengetahui kelemahan teknologi sistem keamanan yang ada. Hal itu guna mencegah aksi penyadapan, yang dilakukan negara asing kepada Indonesia.
Akan tetapi, dia menjelaskan kembali bahwa pemerintah harus melakukan audit teknologi yang ada untuk mengetahui kelemahannya.
Menurut dia, percuma jika Pemerintah Indonesia mencari tahu jenis teknologi, yang digunakan Australia dalam melakukan penyadapan pada tahun 2009 lalu. Sebab, kata dia, hal demikian bukanlah persoalan yang mudah.
Apalagi, ujar dia, perkembangan teknologi di Negeri Kanguru itu terus berkembang setiap tahun. Maka dari itu, ketimbang mencari tahu alat Australia, pemerintah disarankan untuk memperbaiki kelemahan di sistem yang sudah ada saat ini.
"Kami tidak bisa bilang sistem Indonesia sudah aman 100 persen. Kita lebih mudah deteksi kelemahan. Kalau kita sudah tahu kelemahan kita, kita bikin teknologi untuk menutupnya," ucapnya.
Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)