Diperiksa KPK, Machfud Suroso siap ditahan

Jum'at, 22 November 2013 - 12:07 WIB
Diperiksa KPK, Machfud Suroso siap ditahan
Diperiksa KPK, Machfud Suroso siap ditahan
A A A
Sindonews.com - Direktur PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso (MS) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Sport Center Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Machfud mengatakan, belum bisa menjelaskan secara detail seputar pemeriksaan yang berkaitan dengan kasus Hambalang. "Saya belum diperiksa, saya belum jawab ya, saya belum bisa cerita," kata Machfud saat tiba di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2013).

Machfud tiba di KPK sekitar pukul 10.50 WIB ditemani oleh dua orang rekannya. Mengenakan baju batik, dia langsung mengaku siap jika penyidik berkesimpulan harus melakukan penahanan. "Oh siap (ditahan), saya menghormati," tukasnya singkat.

KPK mengumungkan status tersangka Machfud Suroso pada tanggal 4 November 2013 dan telah mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik). Penetapakan Suroso sebagai tersangka setelah KPK menemukan dua alat bukti yang cukup. KPK juga mengklaim masih mengembangkan kasus Hambalang ini.

Mahfud diketahui sebagai Komisaris PT Dutasari Citralaras. Perusahaan tersebut merupakan subkontraktor dari PT Adhi Karya dalam penyediaan jasa instalasi kelistrikan.

Dokumen Ibas di rumah Anas tak disita KPK
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5574 seconds (0.1#10.140)