Ungkap Century, KPK tak perlu tunggu Boediono lengser

Kamis, 21 November 2013 - 21:33 WIB
Ungkap Century, KPK...
Ungkap Century, KPK tak perlu tunggu Boediono lengser
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai saat ini belum berencana, melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Presiden Boediono, terkait kasus pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP), dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

"Mengenai Pak Boediono sampai hari ini belum ada rencana," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/11/2013).

Kendati demikian, KPK membuka peluang untuk memanggil mantan Gubernur Bank Indonesia itu sebagai saksi, jika diperlukan keterangannya oleh penyidik KPK.

"Jika penyidik memerlukan keterangan yang bersangkutan, tentu akan dipanggil atau dilakukan pemeriksaan," imbuhnya.

Tidak ada yang bisa menghalangi KPK, lanjutnya, untuk memeriksa Boediono. Apalagi, kata Johan, saat penyelidikan kasus Bank Century, KPK sudah memeriksanya.

"Tentunya pemeriksaan disesuaikan kapasitasnya saat itu sebagai apa? Pak Boediono waktu itu kan sebagai Gubernur BI, waktu itu dilakukan permintaan keterangan. Kalau memang diperlukan, tidak perlu menunggu jabatan wapres berakhir," tukasnya.

Baca juga KSSK diminta tanggung jawab soal skandal Bank Century.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7864 seconds (0.1#10.140)