Soal penyadapan, Menkominfo keluarkan 7 instruksi

Kamis, 21 November 2013 - 16:08 WIB
Soal penyadapan, Menkominfo...
Soal penyadapan, Menkominfo keluarkan 7 instruksi
A A A
Sindonews.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring mengeluarkan tujuh instruksi kepada seluruh operator telekomunikasi.

Instruksi tersebut menanggapi kasus penyadapan yang dilakukan intelijen Australia terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan beberapa pejabat lainnya pada tahun 2009, yang dikabarkan baru-baru ini oleh sejumlah media Australia.

Tifatul menyebut tujuh instruksinya itu dengan sebutan waspadalah, atau pengawasan penyadapan salah kaprah. Instruksi tersebut diucapkannya dihadapan para direksi seluruh operator.

"Pertama, meminta seluruh operator telekomunikasi untuk memastikan kembali, keamanan jaringan yang digunakan sebagai jalur komunikasi RI 1 dan RI 2 sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan VVIP," ujar Tifatul saat jumpa pers di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2013).

Kedua, kata dia, meminta seluruh operator telekomunikasi untuk memeriksa ulang seluruh sistem keamanan jaringan. Ketiga, lanjut dia, meminta seluruh operator telekomunikasi untuk mengevaluasi outsourching jaringan dan memperketat perjanjian kerja sama.

Kemudian, instruksi keempat yakni meminta seluruh operator telekomunikasi untuk memastikan hanya aparat penegak hukum yang berwenang melakukan penyadapan. Aparat penegak hukum dimaksud adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, Kejaksaan, Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Kelima, meminta seluruh operator telekomunikasi untuk memeriksa apakah ada penyusup-penyusup gelap penyadapan oleh oknum swasta ilegal," tuturnya.

Lalu, instruksi yang keenam, adalah meminta seluruh operator telekomunikasi untuk melakukan pengujian atau audit terhadap sistem perangkat lunak yang digunakan, apakah ada 'back door' atau 'bot net' yang dititipkan oleh vendor.

"Ketujuh, meminta seluruh operator telekomunikasi untuk melakukan pengetatan aturan terkait perlindungan data pelanggan, registrasi, informasi pribadi sebagai modem licensing," imbuhnya.

Baca berita:
SBY tunggu penjelasan resmi Australia soal penyadapan
(kri)
Berita Terkait
RUU Penyadapan Diusulkan...
RUU Penyadapan Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2026
KY Usulkan Penyadapan...
KY Usulkan Penyadapan Mandiri untuk Mengawasi Kinerja Hakim
Gagas Usulan RUU Penyadapan,...
Gagas Usulan RUU Penyadapan, Komisi III: Harus Berbasis HAM
Macron Minta Penjelasan...
Macron Minta Penjelasan PM Israel Soal Spyware Pegasus
1.460 Penyadapan Dilakukan...
1.460 Penyadapan Dilakukan KPK Sepanjang Tahun 2022
KPK Ungkap Ada Sosok...
KPK Ungkap Ada Sosok yang Disadap pada Kasus Harun Masiku
Berita Terkini
Ahli Waris Laporkan...
Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke KPK
Kisah Calvin dan Yehezkiel,...
Kisah Calvin dan Yehezkiel, Peraih Adhi Makayasa 2026 yang Dilantik Prabowo di Istana Merdeka
Daftar Lengkap Mutasi...
Daftar Lengkap Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan, Dirdik Jampidsus hingga Kajati
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved