Kasus penyadapan bangkitkan nasionalisme bangsa

Kamis, 21 November 2013 - 08:59 WIB
Kasus penyadapan bangkitkan nasionalisme bangsa
Kasus penyadapan bangkitkan nasionalisme bangsa
A A A
Sindonews.com - Kasus penyadapan telepon yang dilakukan oleh intelijen Australia terhadap Presiden, Ibu Negara, dan sejumlah menteri di Indonesia, terus menjadi permasalahan yang menarik untuk direspons.

Direktur Eksekutif Indonesia Law Reform Institute, Jeppri F Silalahi mengatakan, masalah penyadapan ini sudah menggangu sekaligus membangkitkan rasa nasionalisme bangsa.

"Karena kaitannya tentang informasi strategis dan dapur rahasia negara terlepas dari rasa miris mengapa SBY (Presiden Susilo Bambang Yudhoyono) yang berlatar belakang jenderal dan memahami SOP ini bisa disadap," kata Jeppri saat dihubungi Sindonews, Kamis (21/11/2013).

Menurutnya, penyadapan ini sangat mungkin digunakan Inggris maupun Australia dan AS yang merupakan sekutunya, untuk upaya menyandera secara politik terhadap pejabat pejabat pemerintah Indonesia.

"SBY kan presiden sekaligus pengambil kebijakan partai dan tentu ada pembicaraan-pembicaraan yang bersifat privasi atau rahasia dalam urusan partai politiknya, dikhawatirkan ada sesuatu pembicaraan yang tidak biasa dalam rekaman penyadapan ini menjadi bargaining politik Inggris, Australia dan AS dalam memuluskan kepentingannya di Indonesia," ungkapnya.

Seperti diberitakan Radio Australia, materi intelijen yang dibocorkan Edward Snowden mengungkap Australia ternyata menyadap pembicaraan telepon Presiden SBY dan sejumlah pejabat lainnya di tahun 2009. Data itu juga menunjukkan jenis-jenis telepon pejabat Indonesia yang disadap Australia.

Penyadapan juga ditujukan bagi pejabat dan orang dekat SBY. Mereka adalah istri SBY, Ani Yudhoyono, Wapres Boediono, mantan Wapres Jusuf Kalla, Jubir Presiden Dino Patti Djalal dan Andi Mallarangeng, Mensesneg Hatta Rajasa, Menko Ekuin Sri Mulyani, Menko Polhukam Widodo AS, dan Menteri BUMN Sofyan Djalil.

Berita terkait:
Kicau Anas soal PM Australia tolak minta maaf.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5998 seconds (0.1#10.140)