KPK nilai JK bisa ungkap kasus Bank Century

Rabu, 20 November 2013 - 20:18 WIB
KPK nilai JK bisa ungkap...
KPK nilai JK bisa ungkap kasus Bank Century
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai, kesaksian mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, akan membawa kasus pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP), dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik lebih terang.

"Bisa kan. Pasti dia beri informasi. Keterangannya bisa buat terang kasus ini," kata juru bicara KPK Johan Budi, di Kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2013).

Johan menganggap, kesaksian mantan Ketua Umum Partai Golongan karya (Golkar) itu dianggap penting. Ketika disinggung soal kapasitas keahlian JK, Johan mengatakan, penyidik yang lebih tahu mengenai kapasitas JK tersebut.

"Pertimbangan penyidik mungkin ada keterangan yang dibutuhkan," ungkapnya.

Soal dugaan ada intervensi dari pihak penguasa atas pemberian FPJP, dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Johan mengaku tidak tahu.

"Bagaimana saya bisa jawab itu. Saya tidak tahu. Sebaiknya nanti di pengadilan bisa tahu secara detail," tukasnya.

Seperti diketahui, besok, Kamis 21 November 2013 KPK mengundang JK sebagai saksi ahli dalam kasus bail out bank century. Sebelumnya, KPK memanggil pengamat ekonomi Ichsanuddin Noorsy sebagai saksi ahli.

Baca juga JK mampu ungkap aktor intelektual di kasus Century?
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1979 seconds (0.1#10.140)