JK diharapkan ungkap aktor intelektual kasus Century
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai, mantan Wakil Presiden M Jusuf Kalla yang akan diperiksa sebagai saksi ahli, dapat mengungkap aktor intelektual dalam kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP), dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Hal itu diungkapkan juru bicara KPK Johan Budi SP. Menurutnya, JK akan diperiksa sebagai saksi ahli kasus Century pada Kamis 21 November 2013. Sebagai ahli, JK tentu diperiksa karena pengetahuannya.
Dia mengatakan, JK bahkan masuk sebagai saksi ahli yang memiliki informasi yang sangat penting, untuk merekonstruksi kasus Century yang tengah ditangani KPK.
"Keterangan Pak JK bisa rekonstruksi kasus Century. Keterangannya bisa buat terang kasus ini. Bisa saja untuk mengetahui pengambil kebijakan soal Century," ungkap Johan saat konferensi pers, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/11/13).
Hari ini penyidik memeriksa saksi ahli pakar ekonomi Universitas Indonesia (UI) Ichsanuddin Noorsy, Budi Mulya sebagai tersangka dan Heru Kristiana (swasta) untuk Budi Mulya.
Johan mengaku tidak mengetahui apakah ada intervensi penguasa dalam pemberian FPJP, penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dan pengucuran dana talangan mencapai Rp6,7 triliun.
Tetapi kata dia, nanti di pengadilan publik bisa mengetahui secara detail hal tersebut, dan bukti-bukti yang dimiliki KPK.
Baca juga JK penuhi panggilan KPK.
Hal itu diungkapkan juru bicara KPK Johan Budi SP. Menurutnya, JK akan diperiksa sebagai saksi ahli kasus Century pada Kamis 21 November 2013. Sebagai ahli, JK tentu diperiksa karena pengetahuannya.
Dia mengatakan, JK bahkan masuk sebagai saksi ahli yang memiliki informasi yang sangat penting, untuk merekonstruksi kasus Century yang tengah ditangani KPK.
"Keterangan Pak JK bisa rekonstruksi kasus Century. Keterangannya bisa buat terang kasus ini. Bisa saja untuk mengetahui pengambil kebijakan soal Century," ungkap Johan saat konferensi pers, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/11/13).
Hari ini penyidik memeriksa saksi ahli pakar ekonomi Universitas Indonesia (UI) Ichsanuddin Noorsy, Budi Mulya sebagai tersangka dan Heru Kristiana (swasta) untuk Budi Mulya.
Johan mengaku tidak mengetahui apakah ada intervensi penguasa dalam pemberian FPJP, penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dan pengucuran dana talangan mencapai Rp6,7 triliun.
Tetapi kata dia, nanti di pengadilan publik bisa mengetahui secara detail hal tersebut, dan bukti-bukti yang dimiliki KPK.
Baca juga JK penuhi panggilan KPK.
(stb)