Usir Dubes Australia, perlihatkan Indonesia berwibawa

Rabu, 20 November 2013 - 18:59 WIB
Usir Dubes Australia,...
Usir Dubes Australia, perlihatkan Indonesia berwibawa
A A A
Sindonews.com - Pengamat politik dan ilmu pemerintahan Universitas Parahyangan (Unpar) Bandung Asep Warlan menilai, Pemerintah Indonesia tidak menunjukkan sikap tegas kepada Australia, atas penyadapan yang dilakukan.

Presiden SBY pun harus mengambil langkah tegas. Sebab apa yang dilakukan Australia adalah sebuah penistaan. Salah satunya, adalah mengusir Dubes Australia dari Indonesia.

"Menurut hemat saya, jangan cuma memanggil Dubes (Australia) untuk meminta keterangan. Usir saja, tegas saja," kata Asep Warlan di Bandung, Jawa Barat, Rabu (20/11/2013).

Langkah itu perlu diambil, lantaran Australia sudah kelewatan. melakukan penyadapan terhadap Indonesia, yang saat ini menjalin hubungan kerja sama dengan Australia dengan baik.

"Ini ekstrim memang, tapi tunjukkan bahwa kita negara berdaulat. Kita punya wibawa di mata dunia internasional," tegasnya.

Jika hal itu tidak dilakukan, maka wibawa Indonesia di mata internasional akan runtuh. "Kita menunjukkan tidak punya wibawa di mata dunia. Pemimpin kita harus tegas mengatakan kami punya harga diri, martabat, kehormatan, punya privasi dan kepentingan nasional," jelas Asep.

Menurutnya, tindakan penyadapan memang bukan sebuah intervensi. Tapi Australia bisa mendapat banyak informasi soal berbagai kebijakan, yang akan diambil Pemerintah Indonesia dalam berbagai hal. "Itu keuntungan buat mereka (Australia)," ucapnya.

Sementara disinggung soal kemungkinan pemutusan hubungan diplomatik Indonesia dan Australia, menurutnya Indonesia tidak perlu khawatir merugi.

"Ini soal kehormatan, bukan dilihat dari segi rupiah, dari segi jumlah orang berkunjung. Kehormatan bangsa, itu sesuatu yang lebih besar," tutur Asep.

Jika hubungan diplomatik diputus, hubungan non diplomatik akan tetap berjalan, misalnya dari segi kerja sama pendidikan, sosial hingga kesehatan dan ekonomi.

Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)
Berita Terkait
RUU Penyadapan Diusulkan...
RUU Penyadapan Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2026
KY Usulkan Penyadapan...
KY Usulkan Penyadapan Mandiri untuk Mengawasi Kinerja Hakim
Gagas Usulan RUU Penyadapan,...
Gagas Usulan RUU Penyadapan, Komisi III: Harus Berbasis HAM
Macron Minta Penjelasan...
Macron Minta Penjelasan PM Israel Soal Spyware Pegasus
1.460 Penyadapan Dilakukan...
1.460 Penyadapan Dilakukan KPK Sepanjang Tahun 2022
KPK Ungkap Ada Sosok...
KPK Ungkap Ada Sosok yang Disadap pada Kasus Harun Masiku
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
5 Presiden Indonesia...
5 Presiden Indonesia yang Paling Sering Reshuffle Kabinet
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved