Usir Dubes Australia, perlihatkan Indonesia berwibawa

Rabu, 20 November 2013 - 18:59 WIB
Usir Dubes Australia,...
Usir Dubes Australia, perlihatkan Indonesia berwibawa
A A A
Sindonews.com - Pengamat politik dan ilmu pemerintahan Universitas Parahyangan (Unpar) Bandung Asep Warlan menilai, Pemerintah Indonesia tidak menunjukkan sikap tegas kepada Australia, atas penyadapan yang dilakukan.

Presiden SBY pun harus mengambil langkah tegas. Sebab apa yang dilakukan Australia adalah sebuah penistaan. Salah satunya, adalah mengusir Dubes Australia dari Indonesia.

"Menurut hemat saya, jangan cuma memanggil Dubes (Australia) untuk meminta keterangan. Usir saja, tegas saja," kata Asep Warlan di Bandung, Jawa Barat, Rabu (20/11/2013).

Langkah itu perlu diambil, lantaran Australia sudah kelewatan. melakukan penyadapan terhadap Indonesia, yang saat ini menjalin hubungan kerja sama dengan Australia dengan baik.

"Ini ekstrim memang, tapi tunjukkan bahwa kita negara berdaulat. Kita punya wibawa di mata dunia internasional," tegasnya.

Jika hal itu tidak dilakukan, maka wibawa Indonesia di mata internasional akan runtuh. "Kita menunjukkan tidak punya wibawa di mata dunia. Pemimpin kita harus tegas mengatakan kami punya harga diri, martabat, kehormatan, punya privasi dan kepentingan nasional," jelas Asep.

Menurutnya, tindakan penyadapan memang bukan sebuah intervensi. Tapi Australia bisa mendapat banyak informasi soal berbagai kebijakan, yang akan diambil Pemerintah Indonesia dalam berbagai hal. "Itu keuntungan buat mereka (Australia)," ucapnya.

Sementara disinggung soal kemungkinan pemutusan hubungan diplomatik Indonesia dan Australia, menurutnya Indonesia tidak perlu khawatir merugi.

"Ini soal kehormatan, bukan dilihat dari segi rupiah, dari segi jumlah orang berkunjung. Kehormatan bangsa, itu sesuatu yang lebih besar," tutur Asep.

Jika hubungan diplomatik diputus, hubungan non diplomatik akan tetap berjalan, misalnya dari segi kerja sama pendidikan, sosial hingga kesehatan dan ekonomi.

Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)
Berita Terkait
RUU Penyadapan Diusulkan...
RUU Penyadapan Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2026
KY Usulkan Penyadapan...
KY Usulkan Penyadapan Mandiri untuk Mengawasi Kinerja Hakim
Gagas Usulan RUU Penyadapan,...
Gagas Usulan RUU Penyadapan, Komisi III: Harus Berbasis HAM
Macron Minta Penjelasan...
Macron Minta Penjelasan PM Israel Soal Spyware Pegasus
1.460 Penyadapan Dilakukan...
1.460 Penyadapan Dilakukan KPK Sepanjang Tahun 2022
KPK Ungkap Ada Sosok...
KPK Ungkap Ada Sosok yang Disadap pada Kasus Harun Masiku
Berita Terkini
Mantan Sekjen MPR Maruf...
Mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Kembali Diperiksa KPK di Kasus Gratifikasi
Dokter Tifa Sebut Dakwaan...
Dokter Tifa Sebut Dakwaan JPU Lemah: Sidang Tidak Bisa Lagi Dilanjutkan
Badko HMI Dukung Polri...
Badko HMI Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara
Sidang Eksepsi, Dokter...
Sidang Eksepsi, Dokter Tifa Minta Hakim Nyatakan Dakwaan JPU Tak Dapat Diterima
Polri Usut 3 Kasus Besar...
Polri Usut 3 Kasus Besar Korupsi, Pakar: Siapa pun yang Menghalangi Harus Ditindak
Kasus Mafia Hukum dalam...
Kasus Mafia Hukum dalam Pemberantasan Korupsi
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved