Usai diperiksa, Chairun Nisa kembali bungkam
A
A
A
Sindonews.com - Politikus Partai Golkar Chairun Nisa, kembali bungkam saat hadir di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia mendatangi gedung antikorupsi tersebut, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan suap pengurusan sengket Pemilukada Gunung Mas, Kalimantan Tengah (Kalteng) yang disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Anggota Komisi IV DPR non aktif ini, tiba sekira pukul 12.47 WIB, dengan mengenakan jilbab putih, batik merah marun bermotif, dan celana hitam. Saat turun dari mobil tahanan, Nisa hanya menunduk dan terdiam sampai memasuki ruang steril KPK.
Dia memilih bungkam saat dikonfirmasi sejumlah pertanyaan. Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha menyatakan, Chairun Nisa hari ini diperiksa sebagai saksi, untuk tersangka mantan Ketua MK Akil Mochtar.
"CN diperiksa sebagai saksi untuk AM," ujar Priharsa saat dikonfirmasi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/11/13).
Selain Nisa, penyidik juga menjadwalkan saksi-saksi lain, yakni tersangka Bupati Gunung Mas Hambit Bintih, tersangka Susi Tur Andayani, Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah, anggota DPRD Banten Fraksi Golkar H Kasmin dan Subur Efendi Dalimunthe (wiraswasta).
Sedangkan untuk kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Akil, penyidik menjadwalkan pemeriksaan Direktur PT Samodra Kencana Kartika, Arianto Budi Dewanto Indra Putra (swasta) sebagai saksi dan Hazuar Bidui AZ (wiraswasta).
Dalam kasus suap MK sengketa Pemilukada Lebak, KPK sudah menetapkan tersangka Akil Mochtar (penerima suap), Susi Tur Andayani (penerima) dan Tubagus Chaeri Wardahana (pemberi suap).
Untuk sengketa Pemilukada Gunung Mas, KPK menetapkan Akil dan Chairun Nisa sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan pemberinya adalah Hambit Bintih dan pengusaha batubara Cornelis Nalau.
Klik di sini untuk berita terkait.
Dia mendatangi gedung antikorupsi tersebut, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan suap pengurusan sengket Pemilukada Gunung Mas, Kalimantan Tengah (Kalteng) yang disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Anggota Komisi IV DPR non aktif ini, tiba sekira pukul 12.47 WIB, dengan mengenakan jilbab putih, batik merah marun bermotif, dan celana hitam. Saat turun dari mobil tahanan, Nisa hanya menunduk dan terdiam sampai memasuki ruang steril KPK.
Dia memilih bungkam saat dikonfirmasi sejumlah pertanyaan. Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha menyatakan, Chairun Nisa hari ini diperiksa sebagai saksi, untuk tersangka mantan Ketua MK Akil Mochtar.
"CN diperiksa sebagai saksi untuk AM," ujar Priharsa saat dikonfirmasi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/11/13).
Selain Nisa, penyidik juga menjadwalkan saksi-saksi lain, yakni tersangka Bupati Gunung Mas Hambit Bintih, tersangka Susi Tur Andayani, Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah, anggota DPRD Banten Fraksi Golkar H Kasmin dan Subur Efendi Dalimunthe (wiraswasta).
Sedangkan untuk kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Akil, penyidik menjadwalkan pemeriksaan Direktur PT Samodra Kencana Kartika, Arianto Budi Dewanto Indra Putra (swasta) sebagai saksi dan Hazuar Bidui AZ (wiraswasta).
Dalam kasus suap MK sengketa Pemilukada Lebak, KPK sudah menetapkan tersangka Akil Mochtar (penerima suap), Susi Tur Andayani (penerima) dan Tubagus Chaeri Wardahana (pemberi suap).
Untuk sengketa Pemilukada Gunung Mas, KPK menetapkan Akil dan Chairun Nisa sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan pemberinya adalah Hambit Bintih dan pengusaha batubara Cornelis Nalau.
Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)