Pemilih ganda, KPU salahkan pantarlih

Selasa, 19 November 2013 - 16:18 WIB
Pemilih ganda, KPU salahkan...
Pemilih ganda, KPU salahkan pantarlih
A A A
Sindonews.com - Jelang rekapitulasi ulang Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 4 Desember 2013 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus melakukan perbaikan dan pembersihan data pemilih bermasalah.

Namun, terkait temuan daftar pemilih ganda yang dipersoalkan partai politik (parpol), KPU menilai hal tersebut bisa saja kesalahan teknis yang dilakukan Panitia Daftar Pemilih (Pantarlih) saat mengkroscek di lapangan.

"Nah mungkin ada ketidaktelitian pantarlih untuk menanyakan bahwa itu orang yang sama," kata Ketua KPU, Husni Kamil Manik, di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2013).

Husni menjelaskan, dalam kasus tersebut, parpol diminta jangan terus-menerus menggunakan Data Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) sebagai acuan. Akan tetapi menggunakan DPT final.

Sementara, disaat bersamaan, lanjut Husni, mereka menggunakan DP4 untuk membandingkan dengan DPT. Hal itu menurutnya cukup menyulitkan petugas KPU di lapangan. "Dalam undang-undang dua-duanya itu dipedomani, tapi kan NIK (Nomor Induk Kependudukan)-nya beda," ucapnya.

Namun demikian, Husni mengaku KPU bakal mengusahakan status pemilih ganda untuk dihapus secara nasioanal. Namun, hal itu masih menunggu perbaikan di lapangan karena masih dalam proses konfirmasi para pantarlih. "Cuma kasusnya kan kegandaan itu beda daerah, sehingga tidak terdeteksi di lapangan," tambahnya.

Berita terkait:
14,1 juta 'pemilih hantu' bisa hilangkan 64 kursi DPR
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5715 seconds (0.1#10.140)