Soal penyadapan, sikap Indonesia dinilai lambat
A
A
A
Sindonews.com - Pakar hukum internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana menilai, sikap Pemerintah Indonesia yang melakukan pemanggilan Duta Besar Indonesia di Australia dinilai lambat.
Pasalnya, sikap tersebut baru dilakukan setelah lebih dari satu pekan kasus penyadapan tersebut terungkap oleh media.
Bahkan, Guru Besar Hukum Internasional UI ini mempertanyakan, mengapa ketika muncul nama SBY dan Ibu Ani, pemerintah langsung reaktif?
"Bukankah Indonesia milik rakyat Indonesia?, bukan sekedar milik Pak SBY dan Ibu Ani?," tanya Hikmahanto melalui siaran pers, yang disampaikan kepada Sindonews, Senin, 18 November 2013.
Hikmahanto menegaskan, Pemerintah Indonesia seharusnya segera melakukan pengusiran, terhadap diplomat Australia dan AS.
"Dengan tindakan tegas ini, Edward Snowden diharapkan tidak akan mempermainkan dan mempermalukan Indonesia, dengan mengungkap sedikit demi sedikit dokumen yang dimilikinya ke media," tegasnya.
Klik di sini untuk berita terkait.
Pasalnya, sikap tersebut baru dilakukan setelah lebih dari satu pekan kasus penyadapan tersebut terungkap oleh media.
Bahkan, Guru Besar Hukum Internasional UI ini mempertanyakan, mengapa ketika muncul nama SBY dan Ibu Ani, pemerintah langsung reaktif?
"Bukankah Indonesia milik rakyat Indonesia?, bukan sekedar milik Pak SBY dan Ibu Ani?," tanya Hikmahanto melalui siaran pers, yang disampaikan kepada Sindonews, Senin, 18 November 2013.
Hikmahanto menegaskan, Pemerintah Indonesia seharusnya segera melakukan pengusiran, terhadap diplomat Australia dan AS.
"Dengan tindakan tegas ini, Edward Snowden diharapkan tidak akan mempermainkan dan mempermalukan Indonesia, dengan mengungkap sedikit demi sedikit dokumen yang dimilikinya ke media," tegasnya.
Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)