KPK jangan berhenti di Djoko Susilo

Senin, 18 November 2013 - 18:15 WIB
KPK jangan berhenti...
KPK jangan berhenti di Djoko Susilo
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tak berhenti melakukan pengusutan kasus korupsi di Korps Lalulintas Polri, yang telah menjerat mantan Kepala Korps Lalulintas Polri Irjen Djoko Susilo.

"Jangan melupakan pengusutan aliran dana korupsi Simulator SIM ke Itwasum Polri, Prikompol maupun ke sejumlah anggota DPR," ujar Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane, dalam siaran persnya, Senin (18/11/2013).

Neta menilai KPK tidak berniat mengusut aliran dana tersebut hingga ke pejabat Polri lainnya, sehingga muncul isu sudah ada kesepakatan tertentu bahwa kasus Simulator SIM hanya sebatas pada Irjen Djoko Susilo.

Dia mendesak KPK agar menjawab isu ini dengan aksi nyata, yakni segera menetapkan tersangka baru, untuk menuntaskan kasus aliran dana korupsi Simulator SIM ke sejumlah jenderal di Itwasum Polri, ke Primkopol maupun kepada sejumlah anggota DPR.

"KPK tidak bisa begitu saja melupakan kasus ini, mengingat fakta-fakta di persidangan Tipikor sudah terungkap adanya aliran dana ke Itwasum Polri, Primkopol maupun kalangan DPR," tukas Neta.

Ada dua kesaksian dan fakta persidangan yg muncul dalam pengadilan Tipikor. Pertama, kesaksian yg menyebutkan para pejabat Itwasum Polri menerima aliran dana Simulator SIM. Kedua, kesaksian yg menyebutkan adanya empat dus yang berisi uang yang diduga berjumlah Rp4 miliar yang diberikan kepada lima anggota Komisi III DPR.

KPK diharapkan bekerja cepat agar menahan orang2 yg disebutkan terlibat menerima aliran tsb hingga mereka tdk menghilangkan barang bukti. Dia mendesak agar KPK bekerja serius dan segera menuntaskan kasus Simulator SIM ini, dgn cara memeriksa, menjadikan tersangka, dan menahan sejumlah pati Polri maupun anggota DPR yang diduga menerima aliran dana Simulator SIM.

Sehingga kasus ini tidak hanya mengorbankan Irjen Djoko Susilo dan kemudian KPK menutup kasusnya. Pemeriksaan ke jajaran Itwasum ini akan menjadi terapi kejut bagi Polri, agar KPK bisa membongkar kasus-kasus korupsi lain di tubuh Kepolisian. Dalam mengungkap kasus ini KPK tak perlu takut lagi bahwa aparat kepolisian akan menyerbu, mengepung, dan mengkriminalisasi KPK. Sebab Kapolri baru Komjen Sutarman sudah berjanji akan membantu KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi.

Djoko Susilo resmi ajukan banding
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2589 seconds (0.1#10.140)