KPK jadwal ulang pemeriksaan Athiyyah

Senin, 18 November 2013 - 18:06 WIB
KPK jadwal ulang pemeriksaan...
KPK jadwal ulang pemeriksaan Athiyyah
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwal ulang pemeriksaan mantan Komisaris PT Dutasari Citralaras, Athiyyah Laila. Athiyyah tidak memenuhi panggilan KPK lantaran sakit.

"Sakit, sehingga tidak hadir, akan dijdwal ulang," kata juru Bicara KPK Johan Budi SP di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18/11/2013).

Kendati demikian, Johan mengaku belum mengetahui kapan penyidik KPK akan memanggil ulang istri mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum itu. "Saya belum tahu kapan dijadwal ulang," imbuhnya.

Athiyyah, kata Johan, sudah melayangkan surat kepada penyidik KPK tentang alasannya tak memenuhi panggilan KPK. "Sudah memberi surat, yang bersangkutan sakit, ada pemberitahuan, kalau mangkir tidak ada pemberitahuan," tukasnya.

Seperti diketahui, Athiyyah sedianya menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk Mahfud Suroso, tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Sport Center, Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

KPK menjerat Machfud dengan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Machfud ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai dirut PT Dutasari Citralaras, perusahaan subkontraktor proyek Hambalang yang bekerja sama dengan operasi (KSO) PT Adhi Karya dan Wijaya Karya dalam pengerjaan mekanikal elektrikal Hambalang.

Korupsi Hambalang, KPK urung periksa SBY dan Ibas
(lal)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Berita Terkini
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Pengamat Militer dan...
Pengamat Militer dan Intelijen: Kunjungan PM India ke Indonesia Fokus pada 5 Pilar Utama
Kortas Tipikor Tetapkan...
Kortas Tipikor Tetapkan Eks Dirut PTPN XI Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pabrik Gula Assembagoes
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved