Ketua MPR nilai putusan MK soal pemilu blunder
Senin, 18 November 2013 - 15:34 WIB
Ketua MPR nilai putusan MK soal pemilu blunder
A
A
A
Sindonews.com - Putusan Mahkamah Kontitusi (MK) terkait sengketa pemilukada dinilai baik. Akan tetapi, belakangan menjadi rusak dan cenderung sulit dipercaya masyarakat ketika kasus suap menjerat Ketua MK saat itu, Akil Mochtar.
Menurut Ketua Majelis Perwakilan Rakyat (MPR) Sidarto Danusubroto, publik menjadi antipati bahkan kehilangan kepercayaan saat hak kontitusinya (suara) hilang setelah hakim MA 'bermain mata' dalam memutus perkara sengketa.
"Pada perjalanannya MK kemudian ada dissentting opinion (perbedaan pendapat)," kata Sidarto, saat diskusi 'Mahkamah Kontitusi dan Perlindungan Hak Kontitusi Warga Negara' di Hotel Royal, Kuningan, Jakarta, Senin (18/11/2013).
Bahkan ulah oknum seperti Akil Mochtar menjadi paling menjatuhkan kewibawaan MK. Pasalnya, lembaga pemutus perkara pemilukada seharusnya bersih dari kepentingan politik. Namun kata Sidarto, faktanya justru pimpinan lembaga tersebut yang menjadi tersangka suap.
"Pada umumnya keputusan bagus. Tapi jadi blunder ketika salah satu ketua MK ditangkap," ujarnya.
Dari itu, lanjut dia, lembaga apapun termasuk MK harus ada pengawasan eksternal yang independen untuk mengawasi hakim-hakim tersebut. Pengawasan itu, kata dia bersifat horisontal yang langsung bisa diketahui publik.
"Dulu hakim itu urusannya ya ketemu di surga karena hakim-hakim itu urusannya sama Tuhan," imbuhnya.
MK diragukan didesain menangkan hak konsttusi warga
Menurut Ketua Majelis Perwakilan Rakyat (MPR) Sidarto Danusubroto, publik menjadi antipati bahkan kehilangan kepercayaan saat hak kontitusinya (suara) hilang setelah hakim MA 'bermain mata' dalam memutus perkara sengketa.
"Pada perjalanannya MK kemudian ada dissentting opinion (perbedaan pendapat)," kata Sidarto, saat diskusi 'Mahkamah Kontitusi dan Perlindungan Hak Kontitusi Warga Negara' di Hotel Royal, Kuningan, Jakarta, Senin (18/11/2013).
Bahkan ulah oknum seperti Akil Mochtar menjadi paling menjatuhkan kewibawaan MK. Pasalnya, lembaga pemutus perkara pemilukada seharusnya bersih dari kepentingan politik. Namun kata Sidarto, faktanya justru pimpinan lembaga tersebut yang menjadi tersangka suap.
"Pada umumnya keputusan bagus. Tapi jadi blunder ketika salah satu ketua MK ditangkap," ujarnya.
Dari itu, lanjut dia, lembaga apapun termasuk MK harus ada pengawasan eksternal yang independen untuk mengawasi hakim-hakim tersebut. Pengawasan itu, kata dia bersifat horisontal yang langsung bisa diketahui publik.
"Dulu hakim itu urusannya ya ketemu di surga karena hakim-hakim itu urusannya sama Tuhan," imbuhnya.
MK diragukan didesain menangkan hak konsttusi warga
(lal)